Arsip

Archive for the ‘Pintu Tobat’ Category

DOSA-DOSA TATKALA SENDIRIAN MERUPAKAN SEBAB BESAR SESEORANG BERBALIK ARAH

1 Februari 2017 Tinggalkan komentar

๐Ÿ’ฅโŒโ›”๐Ÿ”ฅ DOSA-DOSA TATKALA SENDIRIAN MERUPAKAN SEBAB BESAR SESEORANG BERBALIK ARAH

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghalib hafizhahullah berkata:

โ€ุฐู†ูˆุจ ุงู„ุฎู„ูˆุงุช ุณุจุจ ุนุธูŠู… ู„ู„ุงู†ุชูƒุงุณุงุช.
ูˆุงู„ู„ู‡ ูŠู‚ูˆู„: ูŠุณุชุฎููˆู† ู…ู† ุงู„ู†ุงุณ ูˆู„ุงูŠุณุชุฎููˆู† ู…ู† ุงู„ู„ู‡.
ุงู„ู„ู‡ู… ุงุบูุฑ ู„ู†ุง ู…ุง ุฃุณุฑุฑู†ุง ูˆู…ุง ุฃุนู„ู†ุง ูˆู…ุง ุฃู†ุช ุฃุนู„ู… ุจู‡ ู…ู†ุง.

“Dosa-dosa ketika sendirian merupakan sebab besar kejatuhan dan berbalik arah (menjauh dari Allah), dan Allah berfirman:

๏ปณูŽ๏บดู’๏บ˜ูŽ๏บจู’๏ป”ู๏ปฎ๏ปฅูŽ ๏ปฃู๏ปฆูŽ ๏บ๏ปŸ๏ปจูŽู‘๏บŽ๏บฑู ๏ปญูŽ๏ปŸูŽ๏บŽ ๏ปณูŽ๏บดู’๏บ˜ูŽ๏บจู’๏ป”ู๏ปฎ๏ปฅูŽ ๏ปฃู๏ปฆูŽ ๏บ๏ปŸ๏ป ูŽู‘๏ปชู.

“Mereka mampu bersembunyi dari manusia, namun mereka tidak akan mampu bersembunyi dari Allah.” (QS. An-Nisa’: 104)

Yaa Allah, ampunilah dosa-dosa kami yang kami rahasiakan dan yang kami tampakkan, serta dosa-dosa yang Engkau lebih mengetahuinya dibandingkan kami.”

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/m_g_alomari/status/815859150223712256

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž

JANGAN MEREMEHKAN DOSA-DOSA KECIL

1 Februari 2017 Tinggalkan komentar

 

๐Ÿ’ฅโ›”โŒ๐Ÿ”ฅ JANGAN MEREMEHKAN DOSA-DOSA KECIL

โœ๐Ÿป Abu Bakr radhiyallahu anhu berkata:

ุฅู† ุงู„ู„ู‡ ูŠุบูุฑ ุงู„ูƒุจุงุฆุฑ ูู„ุง ุชูŠุฆุณูˆุงุŒ ูˆูŠุนุฐุจ ุนู„ู‰ ุงู„ุตุบุงุฆุฑ ูู„ุง ุชุบุชุฑูˆุง.

“Sesungguhnya Allah bisa saja mengampuni dosa-dosa besar sehingga kalian jangan putus asa, namun Dia juga bisa saja menyiksa akibat dosa-dosa kecil sehingga kalian jangan tertipu!”

๐Ÿ“š Syarh Shahih al-Bukhary, karya Ibnu Baththal, jilid 19 hlm. 267

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/channel_moh/status/810154197731737601

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž

Kategori:Pintu Tobat Tag:

AKIBAT CINTA KEDUDUKAN DAN HARTA

1 Februari 2017 Tinggalkan komentar

๐Ÿ’ฅโ›”โŒ๐Ÿ”ฅ AKIBAT CINTA KEDUDUKAN DAN HARTA

โœ๐Ÿป Asy-Syaikh Dr. Arafat bin Hasan al-Muhammady hafizhahullah berkata:

โ€ู…ุญุจุฉ ุงู„ุดุฑู ุชุญู…ู„ูƒ ุนู„ู‰ ุงู†ุชู‚ุงุต ุงู„ุบูŠุฑ ย ุจุงู„ู‡ู…ุฒุŒ ูˆุงู„ู„ู…ุฒุŒ ูˆุงู„ูุฎุฑุŒ ูˆุงู„ุฎูŠู„ุงุก.
ูˆู…ุญุจุฉ ุงู„ู…ุงู„ ุชุญู…ู„ ุนู„ู‰ ุงู„ุจุฎู„.
ูุฃุนุทู ูˆู„ุง ุชุจุฎู„ุŒ ูˆุงุชู‚ ุงู„ู„ู‡ ูˆู„ุง ุชู‡ู…ุฒ ูˆู„ุง ุชู„ู…ุฒ.

“Cinta kedudukan akan menyeretmu untuk merendahkan orang lain dengan mencela, mengolok-olok, bangga diri, dan sombong. Sedangkan cinta harta akan menyeret kepada kekikiran. Jadi memberilah dan jangan kikir, dan bertakwalah kepada Allah dan jangan suka mencela dan mengolok-olok orang lain!”

๐ŸŒ Sumber || https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/810227498021744641

โšช WhatsApp Salafy Indonesia
โฉ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž๐Ÿ’Ž

Jangan Putus Harapan dari Meraih Ampunan

15 Agustus 2012 1 komentar

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullah

Allah subhanahu wa taโ€™ala berfirman:

ู‚ูู„ู’ ูŠูŽุง ุนูุจูŽุงุฏููŠูŽ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุฃูŽุณู’ุฑูŽูููˆุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ููุณูู‡ูู…ู’ ู„ูŽุง ุชูŽู‚ู’ู†ูŽุทููˆุง ู…ูู†ู’ ุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูŠูŽุบู’ููุฑู ุงู„ุฐูู‘ู†ููˆุจูŽ ุฌูŽู…ููŠุนู‹ุง ุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ู‡ููˆูŽ ุงู„ู’ุบูŽูููˆุฑู ุงู„ุฑูŽู‘ุญููŠู…ู

โ€œKatakanlah: โ€œWahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ€ (Az-Zumar: 53)

Tidaklah ada seorang manusia kecuali pasti pernah terjatuh dalam dosa dan kesalahan. Namun demikian, tidak sepatutnya bagi anak cucu Adam putus harapan dan enggan memohon ampun kepada Sang Khalik. Karena Dia pasti akan memberikan ampunan, walaupun dosa-dosa manusia itu sebanyak buih di lautan. Siang dan malam ampunan-Nya senantiasa terbentang, untuk hamba-Nya yang memohon ampun dengan ketulusan. Itulah kemurahan Ar-Rahman, kepada hamba-Nya yang beriman.

Ayat (dalam surat Az-Zumar: 53) yang menjadi topik pembahasan kita kali ini merupakan salah satu ayat yang menunjukkan betapa luasnya kasih sayang Allah. Sebesar apapun dosa manusia, jika dia mau jujur untuk mengakui kesalahannya, kemudian bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya taubat, maka ampunan dan rahmat-Nya pasti akan diberikan kepada sang hamba.

Sebab Turunnya Ayat

Shahabat โ€˜Abdullah bin โ€˜Abbas pernah mengabarkan bahwa ada sekelompok orang dari kalangan musyrikin yang telah melakukan banyak pembunuhan dan perzinaan. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam dan mengatakan kepada beliau shallallahu โ€˜alaihi wa sallam, โ€œSesungguhnya apa yang engkau katakan dan engkau dakwahkan sangat baik, kiranya engkau memberitahu kami apa yang bisa menjadi kaffarah (penghapus dosa) atas perbuatan-perbuatan kami tersebut?โ€

Seketika itulah, Allah menurunkan ayat-Nya (yang artinya),

โ€œDan orang-orang yang tidak beribadah kepada sesembahan yang lain (selain Allah) bersamaan dengan beribadah kepada Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosanya.โ€ (Al-Furqan: 68)

Dan ayat-Nya (artinya),

โ€œKatakanlah: โ€œWahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ€ (Az-Zumar: 53) (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Sebab turunnya ayat di atas menunjukkan bahwa dosa-dosa besar yang telah mereka lakukan (kesyirikan, pembunuhan, dan perzinaan) akan terhapus dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan tersebut, bertaubat, beriman setelah sebelumnya berada di atas kekufuran dan kesyirikan, kemudian mengiringinya dengan amal shalih. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat setelahnya (artinya):

โ€œKecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ€ (Al-Furqan: 70)

Dengan demikian, terjawablah pertanyaan mereka tersebut. Jadi, sebesar apapun dosa yang dilakukan, jangan berputus asa untuk meraih ampunan-Nya. Tentang ayat 53 dalam surat Az-Zumar ini, al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, โ€œAyat ini merupakan seruan kepada semua pelaku maksiat, baik dari kalangan orang-orang kafir maupun selain mereka, untuk bertaubat dan kembali kepada Allah. Ayat ini juga mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni semua dosa bagi orang yang bertaubat dan meninggalkan dosa tersebut.โ€ (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Penjelasan Ayat

ู‚ูู„ู’

โ€œKatakanlah.โ€

Ini perintah kepada Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam dan umatnya yang mengemban dakwah dan menyeru umat manusia kepada kebenaran. Mereka diperintah oleh Allah untuk mengatakan dan menyampaikan kepada para hamba sebuah kalam-Nya yang suci:

ูŠูŽุง ุนูุจูŽุงุฏููŠูŽ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠู†ูŽ ุฃูŽุณู’ุฑูŽูููˆุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ููุณูู‡ูู…ู’

โ€œWahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri.โ€

Yaitu hamba-hamba Allah subhanahu wa taโ€™ala yang telah berbuat dosa dan maksiat. Dikatakan sebagai orang yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri karena orang yang melakukan kemaksiatan pada hakekatnya telah menjerumuskan diri mereka sendiri kepada jurang kebinasaan. Mereka telah berbuat zalim dan aniaya terhadap dirinya sendiri.

Firman-Nya,

ู„ูŽุง ุชูŽู‚ู’ู†ูŽุทููˆุง ู…ูู†ู’ ุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู

โ€œJanganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah.โ€

Sehingga kalian tidak mengharap rahmat dan ampunan-Nya. Jangan sampai kalian mengatakan, โ€œKesalahan-kesalahan kami sudah terlampau banyak, dosa-dosa kami sudah sangat besar sehingga tidak mungkin Allah akan mengampuni kami.โ€ Atau ucapan semisal itu yang menunjukkan keputusasaan dan rasa pesimis dari mendapatkan kasih sayang-Nya. Sungguh sikap seperti ini justru akan semakin menumpuk dosa dan melahirkan berbagai kejelekan, di antaranya:

Pertama, sikap seperti ini akan menyebabkan seseorang terus-menerus berada dalam jurang kemaksiatan. Ia tidak mau mengentaskan diri dan keluar dari jurang yang membinasakan tersebut karena di hatinya sudah tertanam bahwa Allah tidak akan mengampuni dosanya.

Kedua, sikap seperti ini menunjukkan suโ€™uzhan (buruk sangka) dia terhadap Penciptanya, Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ketahuilah bahwa di antara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya adalah pemberian ampunan kepada siapa saja yang memohonnya.

Ketiga, sikap berputus asa dari rahmat Allah subhanahu wa taโ€™ala itu merupakan sikap tercela, sebagaimana firman Allah ketika mengisahkan perkataan Nabi Ibrahim โ€˜alaihis salaam (artinya):

โ€œDia (Nabi Ibrahim) berkata: Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Rabb-nya kecuali orang-orang yang sesat.โ€ (Al-Hijr: 56)

Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam pernah ditanya tentang perbuatan apa saja yang digolongkan dosa besar. Beliau shallallahu โ€˜alaihi wa sallam pun menjawab, โ€œSyirik kepada Allah, berputus asa dari rahmat Allah, dan merasa aman dari adzab Allah.โ€ (HR. ath-Thabarani, al-Bazzar, dan selainnya)

Firman-Nya,

ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูŠูŽุบู’ููุฑู ุงู„ุฐูู‘ู†ููˆุจูŽ ุฌูŽู…ููŠุนู‹ุง

โ€œSesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.โ€

Allah tidak akan menyia-nyiakan usaha hamba-Nya yang ingin bertaubat. Sebesar dan sebanyak apapun dosa itu, Allah akan mengampuninya dengan taubat.

Satu masalah penting yang harus dipahami dengan benar. Sepintas, ayat ini bertentangan dengan ayat yang lain (yang artinya), โ€œSesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah itu bagi barangsiapa yang dikehendaki-Nya.โ€ (An-Nisaโ€™: 48). Pada ayat ini, dengan tegas Allah menyatakan tidak akan mengampuni dosa syirik.

Tidak ada pertentangan sedikit pun di dalam Al-Qur`an antara ayat yang satu dengan ayat yang lain. Ayat dalam surat An-Nisaโ€™: 48 menerangkan bahwa dosa syirik -yang merupakan dosa paling besar- tidak akan diampuni oleh Allah jika pelakunya belum bertaubat darinya. Adapun perbuatan yang tingkatan dosanya di bawah syirik, maka ini di bawah kehendak Allah. Jika berkehendak, Allah akan mengampuninya, dan jika tidak, maka dengan keadilan-Nya, pelakunya berhak mendapatkan adzab dari Dzat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana. Namun apabila pelaku kesyirikan itu sudah bertaubat, maka sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman (artinya), โ€œWahai anak Adam, kalau dosa-dosamu (sangat banyak) sampai mencapai awan di langit, kemudian kamu meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku akan mengampunimu dan Aku tidakย  peduli. Sesungguhnya jika kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, kemudian kamu datang menjumpai-Ku (ketika meninggal) dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, maka Aku akan memberikan ampunan sepenuh bumi.โ€ (HR. at-Tirmidzi)

Dipahami dari hadits qudsi ini, bahwa Allah akan mengampuni dosa hamba-Nya kalau si hamba itu tidak berbuat syirik. Berarti dosa syirik itu tidak terampuni kalau pelakunya meninggal dalam keadaan belum bertaubat darinya dan masih membawa dosa tersebut.

Jangan Menganggap Remeh Dosa

Ketika seseorang telah yakin bahwa Allah subhanahu wa taโ€™ala pasti mengampuni semua dosa, dan tidak boleh bagi seorang pun berputus asa dari rahmat-Nya, maka jangan sampai terseret oleh tipu daya setan yang lain, yaitu menganggap remeh perbuatan dosa sehingga menjadi bermudah-mudahan dalam melakukannya. โ€œKan Allah Maha Pengampun, gampang nanti tinggal taubat, beresโ€ฆโ€ย  Ini adalah bisikan-bisikan setan yang terus dihembuskan ke dalam hati-hati manusia.

Pembaca yang dirahmati oleh Allah. Sungguh sekecil apapun perbuatan hamba, baik ataupun buruk, akan tercatat di sisi Allah dan pelakunya akan melihat akibat dari perbuatannya itu. Jangankan dosa besar, dosa kecil pun kalau terus dilakukan oleh seorang hamba, maka akan terus bertumpuk pada dirinya dan akhirnya menjadi dosa besar yang akan membinasakannya. Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,

ุฅููŠูŽู‘ุงูƒูู…ู’ ูˆูŽู…ูุญูŽู‚ูŽู‘ุฑูŽุงุชู ุงู„ุฐูู‘ู†ููˆู’ุจูุŒ ููŽุฅูู†ูŽู‘ู‡ูู†ูŽู‘ ูŠูŽุฌู’ุชูŽู…ูุนู’ู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุฑูŽู‘ุฌูู„ู ุญูŽุชูŽู‘ู‰ ูŠูู‡ู’ู„ููƒู’ู†ูŽู‡ู

โ€œHati-hati kalian dari dosa-dosa yang dianggap remeh, karena dosa-dosa tersebut akan terkumpul pada diri seseorang sampai akhirnya bisa membinasakannya.โ€ (HR. Ahmad, ath-Thabarani)

Demikianlah ajaran Islam yang penuh rahmat. Dosa apapun akan terampuni dengan taubat. Namun jangan sekali-kali menganggap enteng perbuatan maksiat. Bersegeralah mengingat Allah dan beramal kebajikan sebelum terlambat. Semoga Allah memberikan kepada kita kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Kabulkanlah permohonan kami Yaa Kariim, Yaa Mujiibad daโ€™awaat.
Wallaahu aโ€™lam bish shawab.

Sumber:

http://www.mahadassalafy.net/2012/06/jangan-putus-harapan-dari-meraih-ampunan.html

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=2086

Kategori:Pintu Tobat

Taubat dari Hasad dan Dengki

21 Mei 2012 1 komentar

Saya ingin bertaubat kepada Allah I dari sifat hasad1, iri/dengki, dan saya telah berupaya sekuat tenaga untuk lepas dari sifat tersebut. Namun di banyak kesempatan, setan menghias-hiasi sifat tersebut kepada saya dengan jalan rasa cemburu. Jika saya cemburu kepada teman-teman saya sesama wanita atau cemburu melihat keberadaan wanita lain, tumbuhlah hasad saya. Saya pernah mendengar ucapan seorang teman: โ€œSimpanlah rasa cemburu dan hasadmu di dalam hati, jangan engkau ucapkan dengan lisanmu. Jika demikian, engkau tidak akan berdosa.โ€ Apakah benar ucapannya ini?

Samahatus Syaikh Abdul โ€˜Aziz bin Abdillah bin Baz t menjawab:

โ€œIya, bila anda merasa ada hasad yang timbul maka paksa jiwa anda untuk melawannya. Sembunyikan hasad tersebut, jangan melakukan suatu perbuatan yang menyelisihi syariat. Jangan anda sakiti orang yang anda hasadi, baik dengan ucapan ataupun perbuatan. Mohonlah kepada Allah I, agar menghilangkan perasaan itu dari hati anda niscaya hal itu tidaklah memudaratkan anda. Karena jika (dalam hati) seseorang tumbuh hasad namun ia tidak melakukan apapun sebagai pelampiasan hasadnya itu maka hasad itu tidaklah memudaratkannya. Selama ia tidak melakukan tindakan, tidak menyakiti orang yang didengkinya, tidak berupaya menghi-langkan nikmat dari orang yang didengkinya, dan tidak mengucapkan kata-kata yang menjatuhkan kehormatannya. Hasad/rasa dengki itu hanya disimpan dalam dadanya. Namun tentu saja orang seperti ini harus berhati-hati, jangan sampai ia mengucapkan kata-kata atau melakukan perbuatan/tindakan yang memudaratkan orang yang didengkinya.

Berkaitan dengan hasad ini, Rasulullah n pernah bersabda:

โ€œHati-hati kalian dari sifat hasad, karena hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api melalap kayu bakar.โ€2

Sifat hasad itu adalah sifat yang jelek dan sebenarnya menyakiti dan menyiksa pemiliknya sebelum ia menyakiti orang lain. Maka sepantasnya seorang mukmin dan mukminah berhati-hati dari hasad, dengan memohon pertolongan dan pemaafan dari Allah I. Seorang mukmin harus tunduk berserah diri kepada Allah I -demikian pula seorang mukminah- dengan memohon dan berharap kepada-Nya agar menghilangkan hasad tersebut dari dalam hatinya, sehingga tidak tersisa dan tidak tertinggal sedikitpun. Karena itu, kapanpun anda merasa ada hasad menjalar di hati anda, hendaklah anda paksa jiwa anda untuk menyembunyikannya dalam hati tanpa menyakiti orang yang didengki, baik dengan ucapan ataupun perbuatan. Wallahul mustaโ€™an.โ€
(Kitab Fatawa Nur โ€˜Alad Darb, hal. 131-132)

Catatan Kaki:

1 Hasad adalah mengangan-angankan hilangnya nikmat yang diperoleh orang lain, baik berupa nikmat agama ataupun dunia.

2ย  HR. Abu Dawud. Namunย  hadits ini didhaifkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Silsilah Al-Ahadits Adl-Dhaโ€™ifah no. 1902, karena dalam sanadnya ada kakek Ibrahim bin Abi Usaid yang majhul. Tentang keharaman hasad ini telah ditunjukkan dalam hadits shahih dari Anas bin Malik t, ia berkata: Nabi n bersabda:

โ€œJanganlah kalian saling benci, jangan saling hasad, jangan saling membelakangi (membuang muka saat bertemu) dan jangan saling memutus hubungan, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan (tidak bertegur sapa dengan) saudaranya lebih dari tiga hari.โ€ (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sumber:ย http://asysyariah.com/taubat-dari-hasad-dan-dengki.html

Dosa Sebelum Beroleh Hidayah

Saya tadinya seorangย jahiliahย yang tidak mengerti Islam, kemudian Allah l memberi anugerah kepada saya berupa hidayah Islam. Padahal sebelumnya saya telah melakukan banyak kesalahan/dosaย (kezaliman). Sementara itu, Rasulullah n bersabda, โ€œSiapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya baik berupa pelanggaran terhadap kehormatannya maupun yang lain, hendaklah pada hari ini ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut sebelum datang suatu hari yang tidak bermanfaat lagi dinar (mata uang emas) dan tidak pula dirham (perak).โ€

Apa yang Anda nasihatkan kepada saya terkait kondisi saya ini?

Jawab:

Allah l telah mensyariatkan kepada hamba-hamba-Nya untuk bertaubat. Dia berfirman:

โ€œBertaubatlah kalian seluruhnya kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, mudah-mudahan kalian beruntung.โ€ (an-Nur: 31)
Allah l berfirman:
โ€œWahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat nashuha.โ€ (at-Tahrim)

Dia Yang Mahamulia lagi Mahatinggi menyatakan:
โ€œSungguh, Aku Maha Pengampun terhadap orang yang mau bertaubat dan beriman lagi beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.โ€ (Thaha: 82)

Rasulullah n bersabda:

ุงู„ุชูŽู‘ุงุฆูุจู ู…ูู†ูŽ ุงู„ุฐูŽู‘ู†ู’ุจู ูƒูŽู…ูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ุฐูŽู†ู’ุจูŽ ู„ูŽู‡ู

โ€œOrang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.โ€

Siapa yang mengakui suatu maksiat, hendaklah ia segera bertaubat, menyesal, mencabut diri, berhati-hati (sehingga tidak jatuh lagi ke dalam dosa tersebut), dan berazam/berketetapan hati untuk tidak melakukannya kembali. Allah l memberi taubat, menerimanya dari hamba-hamba-Nya yang bertaubat.

Ketika seorang jujur taubatnya, dengan menyesali dosa-dosanya yang telah lewat dan berazam (berketetapan hati) untuk tidak kembali mengulangi, ia menarik dirinya dari perbuatan maksiat tersebut dalam rangka pengagungan terhadap Allah l danย takut kepada Allahย l, maka Allah l akan menerima taubatnya. Allah l akan menghapuskan dosa-dosanya yang telah lewat sebagai keutamaan dari-Nya dan kebaikan-Nya kepada si hamba.

Akan tetapi, jika maksiat itu berupa kezaliman kepada hamba-hamba Allah l, hal itu butuh kepada pengembalian hak para hamba yang dizalimi tersebut atau meminta kehalalan dari orang yang punya hak, disertai rasa penyesalan, mencabut diri dari maksiat tersebut, dan berazam untuk tidak mengulang lagi. Misalnya, ia berkata kepada orang yang dizaliminya, โ€œMaafkan saya, wahai saudaraku,โ€ atau ucapan semisalnya, atau ia memberi hak saudaranya tersebut. Hal ini berdasar hadits yang disebutkan oleh penanya dan hadits-hadits lain serta ayat-ayat al-Qurโ€™an.

Rasulullah n bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ุนูู†ู’ุฏูŽู‡ู ู„ูุฃูŽุฎููŠู’ู‡ู ู…ูŽุธู’ู„ูŽู…ูŽุฉูŒ ููŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุญูŽู„ูŽู‘ู„ู’ู‡ู ุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ูŠูŽูƒููˆู’ู†ูŽ ุฏููŠู’ู†ูŽุงุฑู‹ุง ูˆูŽู„ุงูŽ ุฏูุฑู’ู‡ูŽู…ู‹ุง. ุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽู‡ู ุนูŽู…ูŽู„ูŒ ุตูŽุงู„ูุญูŒ ุฃูุฎูุฐูŽ ู…ูู†ู’ ุญูŽุณูŽู†ุงูŽุชูู‡ู ุจูู‚ูŽุฏู’ุฑู ู…ูŽุธู’ู„ูŽู…ูŽุชูู‡ูุŒ ููŽุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ู„ูŽู‡ู ุญูŽุณูŽู†ูŽุงุชู ุฃูุฎูุฐูŽ ู…ูู†ู’ ุณูŽูŠูู‘ุฆูŽุงุชู ุตูŽุงุญูุจูู‡ู ููŽุญูู…ูู„ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู

โ€œSiapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta kehalalan saudaranya tersebut pada hari ini, sebelum datang suatu hari saat tidak berlaku lagi dinar dan tidak pula dirham. Jika ia memiliki amal saleh, akan diambil dari kebaikannya sesuai dengan kadar kezaliman yang diperbuatnya lalu diserahkan kepada orang yang dizaliminya. Apabila ia tidak memiliki kebaikan, akan diambil kejelekan saudaranya yang dizaliminya lalu dibebankan kepadanya.โ€ (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya)

Sepantasnya, seorang muslim bersemangat untuk berlepas diri dan selamat dari melanggar hak saudaranya. Apabila hal ini sampai terjadi (dan ia mau bertaubat) hendaklah ia mengembalikan hak yang diambilnya atau ia minta kehalalan dari saudaranya.

Apabila yang dilanggarnya tersebut adalah kehormatan orang lain, ia harus meminta kehalalan orang tersebut jika ia mampu. Jika tidak mampu atau ia khawatir keterusterangannya di hadapan orang tersebut justru menimbulkan kejelekan yang lebih besar, cukup ia memintakan ampun untuk orang tersebut, mendoakan kebaikan untuknya, serta menyebut-nyebutnya di hadapan orang lain dengan kebaikan-kebaikan yang diketahuinya ada pada orang tersebut sebagai pengganti ucapan buruk yang diucapkannya sebelumnya.

Intinya, ia wajib mencuci kejelekan sebelumnya dengan kebaikan-kebaikan yang belakangan. Maka dari itu, ia menyebut orang itu dengan kebaikan yang diketahuinya. Ia juga menyebarkan kebaikannya sebagai lawan dari kejelekan yang sebelumnya ia sebarkan. Ia memohonkan ampun dan mendoakan kebaikan pula untuknya. Dengan ini, selesailah permasalahan.

(Majmuโ€™ Fatawa wa Maqalat Mutanawwiโ€™ah, 4/ 374โ€”375)

Sumber:ย http://asysyariah.com/dosa-sebelum-beroleh-hidayah.html

Pergaulan Bebas Menebar Budaya Syahwat

19 Mei 2012 1 komentar

Penulis: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Jangan terkejut dan heran apabila pada masa sekarang dijumpai anak berusia sepuluh tahunโ€”atau bahkan lebih rendahโ€”mampu bertutur secara lancar dan tanpa malu masalah hubungan suami istri. Jangan kaget dan heran pula jika dijumpai anak-anak usia sekolah dasar mengetahui beberapa kosakata terkait masalah seksual. Masalah yang masih relatif dianggap sebagai barang sensitif dan tabu. Pertanyaannya, mengapa anak-anak yang masih relatif ingusan itu bisa mengetahui hal-hal yang dianggap sensitif dan tabu tersebut?

Dari survei yang ada, ternyata mereka mengenal masalah seputar seks dari media, seperti situs internet, majalah, novel, cakrampadat (CD), dan telepon seluler (HP). Bahkan, telepon seluler menempati urutan pertama sebagai media yang bisa diakses untuk mendapat informasi masalah seks. (Pornografi Dilarang Tapi Dicari, Azimah Soebagijo, hlm. 84)

Kini, melalui kemajuan teknologi yang ada, siapa pun bisa dengan mudah teracuni barang haram. Berdasar laporan American Demographics Magazine, yang mengutip data sextracker.com, disebutkan bahwa jumlah situs porno meningkat pesat dari 22.100 pada 1997 menjadi 280.300 pada 2000. Dalam kurun waktu tiga tahun telah terjadi lonjakan 10 kali lipat. (Pornografi Dilarang Tapi Dicari hlm. 9)

Ini baru dari media internet. Media lainnya, seperti VCD porno, koran, majalah, buku/novel, telepon seluler, dan film tentu akan menjadikan para orang tua, pendidik, dan ustadz lebih miris lagi. Keadaan masyarakat tidak lagi dikepung oleh pornografi, bahkan telah disuguhi langsung masalah itu di hadapannya. Tinggal mengunduh. Jadi, sangat masuk akal sekali apabila anak-anak usia sekolah dasar banyak pengetahuannya tentang pornografi. Bagaimana dengan kalangan remaja?

Kalangan remaja pun tak jauh berbeda. Meningkatnya kenakalan remaja merupakan salah satu dampak media informasi. Misalnya, program televisi yang tidak mendidik. Televisi telah menjadi sarana tersampaikannya pesan-pesan pergaulan bebas. Itu bisa dilihat dari tayangan yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan budaya hedonisme. Industri sinetron dan film lebih senang menyusupkan unsur-unsur pornografi, kekerasan, dan budaya hedonisme ke dalam alur ceritanya. Dengan demikian, secara sadar atau tidak, masyarakat dididik untuk menirunya. Dengan tayangan semacam itu, jangan terkejut jika perilaku sebagian remaja perkotaanโ€”bahkan perdesaanโ€”berubah menjadi liar dan beringas. Tayangan pergaulan bebas sudah menjadi menu utama, seperti tayangan mengonsumsi obat-obat terlarang, berpakaian minim, setengah telanjang, seksi, goyang sensual/erotis para pedangdut, kisah percintaan hingga seks bebas, atau dalam bentuk ucapan-ucapan yang bermuatan porno, memaki, menghina, kasar, dan bentuk-bentuk ucapan sarkasme lainnya. Akibat dari suguhan tontonan yang demikian, bentuk penyimpangan perilaku pada remaja pun terjadi. Mereka diberi contoh, mereka meniru. (Anakku Diasuh Naruto, Imam Musbikin, hlm. 42โ€”43)

Dari pesan-pesan pergaulan bebas yang ditayangkan di berbagai media, terjadilah berbagai kasus. Di Gemolong, Sragenโ€”sebuah kecamatan di pinggiran utara Soloโ€”sampai pertengahan tahun 2011 ini telah terjadi dua puluh kasus pernikahan karena โ€˜kecelakaanโ€™. Yang menjadi salah satu sebab adalah lingkungan yang permisif. Nilai-nilai dalam masyarakat, terutama nilai ajaran Islam, semakin longgar. Jumlah tersebut berdasarkan surat keterangan dari Puskesmas setempat yang terlampir dalam persyaratan permohonan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). (Espos, 20 Juli 2011)

Di Klaten pun terjadi kasus yang sama. Berdasar laporan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, rata-rata setiap bulan terjadi 2โ€”3 kasus hamil sebelum menikah. (Espos, 20 Maret 2011)
Data Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang pada 2006 menunjukkan bahwa tindak pidana dengan pelaku anak-anak, yang tertinggi adalah kasus narkoba. Kasus kejahatan seksual merupakan urutan kedua tertinggi. Sementara itu, Yayasan Kita dan Buah Hati juga menemukan data yang mencengangkan, yaitu dari 1.705 murid Sekolah Dasar (SD) yang menjadi responden penelitian, ternyata 25% dari mereka terbiasa mengakses pornografi. (Pornografi Dilarang Tapi Dicari, hlm. 134)
Pergaulan bebas memicu lonjakan kasus HIV/AIDS. Dilaporkan untuk tahun 2011 ini sampai bulan April, di Solo telah ada korban terinfeksi HIV/AIDS. Kalangan ibu rumah tangga yang terkena tercatat 141 orang. Mereka terkena melalui kontak dengan suami yang suka โ€œjajanโ€. Adapun pria tercatat 242 orang. Kemudian yang terkena melalui narkoba suntik sebanyak 78 orang. Kalangan wanita tuna susila 58 orang. Sekali lagi, ini adalah akibat pergaulan bebas. Ini baru yang terdata, belum yang dilakukan secara liar sehingga tak bisa didata. (Espos, 7 Juni 2011)

Perubahan global yang berlangsung dewasa ini telah membuka sekat-sekat antarruang. Perubahan tersebut melahirkan implikasi yang serius terhadap tatanan nilai yang telah dianut oleh suatu masyarakat. Perubahan itu tentu saja akan membentuk satu pola perilaku tertentu yang sama sekali baru yang sebelumnya tak ada. Peralihan pola perilaku itulah yang sedikit banyak akan memunculkan ketegangan-ketegangan dalam kehidupan masyarakat.

Tindakan aborsi adalah salah satu hasil dari tatanan nilai peralihan, meskipun aborsi itu sendiri bukan merupakan satu pola perilaku yang baru atau sebelumnya tidak pernah ada. Tindak aborsi merupakan salah satu dari sekian banyak fenomena yang menunjukkan bukti telah terjadinya konflik-konflik kepentingan internal individu, meski sebenarnya tindak aborsi ini merupakan rentetan panjang dari sebuah proses keterpurukan moral masyarakat. Apabila pola perilaku ini semakin menggelombang, tidak menutup kemungkinan akan terbentuk satu peradaban yang meluluhlantakkan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Dari berbagai hasil temuan disebutkan bahwa di Jakarta, tidak kurang dari 5.000 orang per tahun melakukan aborsi. Rinciannya, 48% berusia 20 tahun ke atas, 46,5% berusia 16โ€”19 tahun, dan 5,5% berusia 12โ€”15 tahun. Ini data pada 1992.

Di Yogyakarta, selama Januari sampai Oktober 1993 diperoleh angka yang menyebutkan bahwa 328 pelajar dan mahasiswa melakukan aborsi. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 300% lebih dari jumlah tindak aborsi sebelumnya. Pada tahun 1992, jumlah pelajar dan mahasiswa yang melakukan aborsi tercatat 97 orang, dengan rincian Januari hingga Juli sebanyak 35 orang dan Juli hingga Desember sebanyak 62 orang. Data tersebut belum termasuk aborsi yang dilakukan sendiri menggunakan obat atau jamu tradisional, atau melalui bantuan dukun. Seluruh alasan pelaku tindak aborsi adalah karena kehamilan yang tidak dikehendaki (zina). (Republika, 30 Agustus 1994)

Di Medan, pada tahun 1990 tercatat 80 remaja usia 14โ€”24 tahun hamil sebelum menikah. Prediksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah aborsi di Indonesia mencapai 1,5 juta janin per tahun, sedangkan keguguran alamiah mencapai 750 ribu atau 15% dari lima juta kehamilan setiap tahunnya. (Republika, 13 Juni 1998)

Angka kematian ibu di Indonesia menduduki posisi teratas di kawasan Asia Tenggara. Pada 2005, angka kematian tercatat 365 dari 100.000 orang. Yang memprihatinkan, penyebab kematian itu adalah komplikasi kehamilan dan melahirkan, infeksi, dan pendarahan akibat aborsi. Angka total dari upaya aborsi yang dilakukan pada tahun 2005 mencapai 51% dari jumlah kematian ibu. Sebesar 12% di antaranya dilakukan oleh remaja yang berusia di bawah 21 tahun. (Pornografi Dilarang Tapi Dicari, hlm. 73)

Mencermati angka-angka di atas, tampak adanya penonjolan secara kuantitas di kalangan remaja dalam melakukan tindakan aborsi. Fenomena-fenomena yang ada tersebut terjadi saat keberadaan media internet, VCD, HP belum sedahsyat sekarang ini. Apatah jadinya apabila data terkait masalah itu diambil pada tahun terakhir ini, ketika sarana untuk menumbuhsuburkan pergaulan bebas merebak tak terkendali. Sungguh, ini merupakan fenomena sosial yang menjadikan para pecinta kebaikan mengelus dada.

Pergaulan bebas akan mendorong sikap desakralisasi seks, yaitu suatu konsep yang merujuk pada penolakan atas prinsip bahwa seks adalah sesuatu yang suci dan hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan. Ini berarti bahwa seks dapat dilakukan secara bebas, baik sesama jenis maupun lain jenis, di luar pernikahan. Apabila desakralisasi seks ini telah menjadi budaya, akan berdampak banyak secara sosial. Salah satu yang utama adalah hancurnya lembaga pernikahan. Lembaga pernikahan menjadi tidak penting. Tidak ada keharusan pada seseorang untuk hanya setia kepada pasangan tetap dalam lembaga (ikatan) pernikahan. Akibatnya, orang bisa bersama dengan orang lain dalam waktu tertentu tanpa perlu menikah (kumpul kebo, -pen.). Tanpa ikatan pernikahan, maka tanggung jawab terhadap pasangan juga melemah. Begitu salah satu pasangan terpesona dengan orang lain, dengan mudah ia akan meninggalkan pasangannya sebelumnya tanpa harus โ€œterbelengguโ€ oleh ikatan apa pun.

Hal serupa juga dapat menimpa mereka yang sudah โ€œkepalangโ€ menikah. Desakralisasi seks membuat hubungan di luar nikah menjadi seolah-olah โ€œtidak haramโ€. Suami atau istri tidak akan merasa berdosa berhubungan seks dengan orang lain. Kondisi inilah yang rentan mendatangkan masalah. Karena, betapa pun rasionalnya masyarakat, perilaku berpindah-pindah pasangan semacam itu lazim dianggap sebagai โ€œpengkhianatanโ€. Biasanya, solusi utama dari kondisi pernikahan saat salah satu pasangan merasa dikhianati adalah perceraian.

Hancurnya lembaga pernikahan pada gilirannya akan memunculkan anak-anak yang tumbuh tidak dalam keluarga yang โ€œlengkapโ€, yang biasanya dikenal dengan single parenthood. Keluarga tidak lengkap ini umumnya tanpa ayah. Apabila ini terjadi, yang akan terbebani umumnya adalah ibu. Dalam kondisi ini, sang ibu akan terpaksa bekerja untuk menafkahi dirinya dan anaknya. Sementara itu, anak hidup dan tumbuh tanpa figur ayah dan ibu yang sudah sedemikian sibuk mencari nafkah. Akibatnya, praktis sang anak dibesarkan oleh lingkungan yang tidak kondusif, bahkan tak menutup kemungkinan anak dibesarkan di jalanan, tanpa bekal pendidikan yang cukup, perhatian, dan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

Dampak lain dari desakralisasi seks adalah meningkatnya penyakit menular seksual, HIV/AIDS. Tanpa kesetiaan kepada pasangannya dalam sebuah lembaga pernikahan, orang akan dengan mudah berganti-ganti pasangan dalam berhubungan seks. Jadi, desakralisasi seks sangat potensial mendorong peningkatan penyebaran HIV/AIDS. Selain itu, desakralisasi seks menyuburkan pula tumbuhnya kehamilan remaja (di luar nikah), pemerkosaan, dan pelacuran. Dalam hal pelacuran, desakralisasi seks menurunkan sensitivitas masyarakat terhadap bentuk perzinaan satu ini. Karena seks bukanlah sesuatu yang suci, tindakan untuk melarang pelacuran bukanlah sesuatu yang sangat dikutuk. Masyarakat akan berlogika, โ€œBiarkan saja, toh mereka melakukan atas dasar suka sama suka. Lagi pula, mereka melakukannya tanpa mengganggu masyarakat lainnya.โ€ Tentu, ini sebuah logika yang sangat naif, terlalu dangkal, sangat picik, sempit, dan tidak berwawasan jauh ke depan. Logika tidak bermoral, tumpul dalam memandang nilai kebaikan dan kebenaran. (Pornografi Dilarang Tapi Dicari, hlm. 69โ€”72)

Allah l berfirman,
โ€œDan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.โ€ (al-Muโ€™minun: 5โ€”7)

Terkait masalah di atas, Ibnu Katsir t menyebutkan dalam tafsirnya bahwa mereka adalah orang yang menjaga kemaluannya dari yang haram. Mereka tidak meletakkannya pada sesuatu yang dilarang oleh Allah l, seperti difungsikan untuk berzina, atau melakukan hubungan sesama jenis (homoseks). Tidaklah mereka mendekati selain para istri mereka atau budak yang mereka miliki. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/475)

Rasulullah n memberikan pendidikan kepada para sahabat dalam perkara tersebut. Dalam hadits Abu Dzar z, disebutkan bahwa beberapa orang dari kalangan sahabat Rasulullah n mengadu kepada beliau n,

ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ูุŒ ุฐูŽู‡ูŽุจูŽ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ุฏูู‘ุซููˆุฑู ุจูุงู„ู’ุฃูุฌููˆุฑูุŒ ูŠูุตูŽู„ูู‘ูˆู†ูŽ ูƒูŽู…ูŽุง ู†ูุตูŽู„ูู‘ูŠุŒ ูˆูŽูŠูŽุตููˆู…ููˆู†ูŽ ูƒูŽู…ูŽุง ู†ูŽุตููˆู…ูุŒ ูˆูŽูŠูŽุชูŽุตูŽุฏูŽู‘ู‚ููˆู†ูŽ ุจูููุถููˆู„ู ุฃูŽู…ู’ูˆูŽุงู„ูู‡ูู…ู’. ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฃูŽูˆูŽ ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุฌูŽุนูŽู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ู„ูŽูƒูู…ู’ ู…ูŽุง ุชูŽุตูŽุฏูŽู‘ู‚ููˆู†ูŽุŒ ุฅูู†ูŽู‘ ุจููƒูู„ูู‘ ุชูŽุณู’ุจููŠุญูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽูƒูู„ูู‘ ุชูŽูƒู’ุจููŠุฑูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽูƒูู„ูู‘ ุชูŽุญู’ู…ููŠุฏูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽูƒูู„ูู‘ ุชูŽู‡ู’ู„ููŠู„ูŽุฉู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽุฃูŽู…ู’ุฑู ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนู’ุฑููˆูู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽู†ูŽู‡ู’ูŠู ุนูŽู†ู’ ู…ูู†ู’ูƒูŽุฑู ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽูููŠ ุจูุถู’ุนู ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุตูŽุฏูŽู‚ูŽุฉู‹. ู‚ูŽุงู„ููˆุง: ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ูุŒ ุฃูŽูŠูŽุฃู’ุชููŠ ุฃูŽุญูŽุฏูู†ูŽุง ุดูŽู‡ู’ูˆูŽุชูŽู‡ู ูˆูŽูŠูŽูƒููˆู†ู ู„ูŽู‡ู ูููŠู’ู‡ูŽุง ุฃูŽุฌู’ุฑูŒุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฃูŽุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชูู…ู’ ู„ูŽูˆู’ ูˆูŽุถูŽุนูŽู‡ูŽุง ูููŠ ุญูŽุฑูŽุงู…ู ุฃูŽูƒูŽุงู†ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ ูˆูุฒู’ุฑูŒุŸ ููŽูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ุฅูุฐูŽุง ูˆูŽุถูŽุนูŽู‡ูŽุง ูููŠ ุงู„ู’ุญูŽู„ูŽุงู„ู ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽู‡ู ุฃูŽุฌู’ุฑูŒ

โ€œWahai Rasulullah, orang-orang kaya itu telah pergi membawa pahala mereka. Mereka tunaikan shalat sebagaimana kami shalat. Mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Mereka bisa bersedekah dengan kelebihan hartanya yang mereka miliki.โ€ Rasulullah n menanggapi pernyataan mereka, โ€œBukankah Allah l telah menjadikan bagimu sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Sungguh, tiap kali bertasbih itu adalah sedekah. Setiap kali bertakbir itu adalah sedekah. Setiap kali bertahmid itu adalah sedekah. Setiap kali bertahlil itu adalah sedekah. Memerintahkan kepada hal yang maโ€™ruf adalah sedekah. Mencegah dari kemungkaran pun sedekah. Kemaluanmu juga merupakan sedekah.โ€ Para sahabat bertanya, โ€œWahai Rasulullah, apakah jika kami menyalurkan hasrat syahwatnya menjadikan dapat pahala dalam hal itu?โ€ Jawab Beliau n, โ€œApa pendapatmu jika seseorang menyalurkan syahwatnya di tempat yang haram menjadikannya menuai dosa? Demikian pula apabila seseorang menyalurkan syahwatnya pada tempat yang halal, niscaya dia akan meraup pahala.โ€ (HR. Muslim no. 1006)

Hadits di atas mengungkap keluhan orang-orang fakir dari kalangan sahabat kepada Nabi n. Keluhan lantaran didorong semangat untuk berbuat kebaikan, berlomba dalam amal kebaikan dengan kalangan orang berpunya dari para sahabat. Dalam hadits ini, Rasulullah n menjelaskan kepada para sahabat perihal penyaluran syahwat yang benar yang kelak akan mendatangkan pahala. Melalui metode tanya jawab yang cerdas, Rasulullah n memberikan analogi (qiyas), perbandingan: jika mengumbar syahwat secara bebas pada sesuatu yang haram adalah dosa, menyalurkan hasrat seksual pada yang halal tentu akan mendulang pahala.

Masalah hubungan suami istri adalah masalah yang sangat privasi. Islam menempatkan hal demikian dan melarang secara keras untuk membuka ke ruang publik. Apalagi sampai direkam lantas beredar di tengah masyarakat. Nasโ€™alullaha as-salamah wal โ€˜afiyah (kita memohon keselamatan kepada Allah).

Abu Saโ€™id al-Khudri z pernah berkata bahwa Rasulullah n bersabda,

ุฅูู†ูŽู‘ ุดูŽุฑูŽู‘ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ู…ูŽู†ู’ุฒูู„ูŽุฉู‹ ุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ู„ู‡ู ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉู ุงู„ุฑูŽู‘ุฌูู„ู ูŠููู’ุถููŠ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุชูู‡ู ูˆูŽุชููู’ุถููŠ ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ุซูู…ูŽู‘ ูŠูŽู†ู’ุดูุฑู ุณูุฑูŽู‘ู‡ูŽุง

โ€œSungguh, manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah l pada hari kiamat adalah seseorang yang bercampur dengan istrinya dan istrinya bercampur dengannya, kemudian dia menyebarkan rahasianya.โ€ (HR. Muslim no. 1437)

Menurut al-Imam an-Nawawi t, hadits ini mengandung pengharaman menyebarkan apa yang telah terjadi antara sepasang suami istri terkait dengan urusan istimtaโ€™ (hubungan suami istri), baik sekadar mengungkapkan dalam hal sifat maupun rinciannya. Tidak boleh menyebarluaskan apa yang terjadi pada istri, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, atau bentuk lainnya. (al-Minhaj, Syarh Shahih Muslim, 10/250)

Jadi, hanya orang yang sudah tidak memiliki rasa malu yang akan melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Di manakah martabatnya sebagai manusia?

Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik kepada lawan jenisnya. Namun, apabila ketertarikan terhadap lawan jenis tersebut dibiarkan bebas lepas tiada kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia. Pandangan mata yang dibiarkan liar, bebas menatap lawan jenis yang tidak halal baginya, tentu banyak menimbulkan dampak negatif. Sama halnya pandangan mata yang dibiarkan menerawang, menatap sesuatu yang mengandung unsur pornografi. Ini tak ubah seperti menyiramkan bahan bakar ke dalam bara api, membakar. Menyalakan gejolak syahwat. Maka dari itu, manakala dorongan-dorongan syahwat menuntut untuk dipenuhi, bagi sebagian orang yang lupa diri kadang mengambil jalan pintas. Ada yang terjatuh melakukan masturbasi (onani) atau mendatangi sesuatu yang tak halal baginya. Nasโ€™alullaha as-salamah wal โ€˜afiyah.

Zaman telah berubah drastis. Nilai, norma, dan cara pandang dalam masyarakat sudah menjadi longgar. Kemaksiatan pun kukuh mencengkeram kehidupan masyarakat. Serasa kehidupan ini diselimuti kegelapan nan sekelam malam. Beruntunglah manusia yang dijaga oleh Allah l, dilindungi dari arus budaya syahwat, dan diselamatkan dari pusaran maksiat yang menghinakan. Sungguh beruntung saat dirinya mampu tegak berjalan mengamalkan firman-Nya,
โ€œDan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.โ€ (al-Muโ€™minun: 5โ€”7)

Agar tidak terjebak arus budaya syahwat yang menyimpang, Islam telah memberikan arahan yang sangat transparan dan praktis. Di antara yang dituntunkan adalah:

1. Islam mendidik umatnya untuk senantiasa pandai menjaga pandangannya.

Allah l berfirman,
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, โ€œHendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Hal itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.โ€ Katakanlah kepada wanita yang beriman, โ€œHendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya melainkan yang (biasa) tampak darinya.โ€ (an-Nur: 30โ€”31)
Dari Jarir z,

ุณูŽุฃูŽู„ู’ุชู ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู n ุนูŽู†ู’ ู†ูŽุธูŽุฑู ุงู„ู’ููŽุฌู’ุฃูŽุฉู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ุงุตู’ุฑููู’ ุจูŽุตูŽุฑูŽูƒูŽ

โ€œAku bertanya kepada Rasulullah n mengenai pandangan pertama yang tiba-tiba. Beliau n menjawab, โ€˜Palingkan pandanganmuโ€™.โ€ (HR. Muslim, no. 45)

2. Islam mendidik manusia untuk tidak melakukan ikhtilath (bercampur dengan lawan jenis yang bukan mahram) dan berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram).

Allah l berfirman,
โ€œApabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir.โ€ (al-Ahzab: 53)

Dari โ€˜Uqbah bin Amir z, sesungguhnya Rasulullah n bersabda,

ุฅููŠูŽู‘ุงูƒูู…ู’ ูˆูŽุงู„ุฏูู‘ุฎููˆู„ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกู. ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุฌูู„ูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุฃูŽู†ู’ุตูŽุงุฑู: ุฃูŽููŽุฑูŽุฃูŽูŠู’ุชูŽ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ูˆูŽุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ูˆู ุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ุชู

โ€œHendaknya kalian berhati-hati masuk ke kalangan wanita.โ€ Seorang lelaki Anshar bertanya, โ€œApa pendapatmu mengenai saudara ipar?โ€ Beliau n menjawab, โ€œSaudara ipar adalah maut (kematian).โ€ (HR. al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 20)

3. Islam mendidik (khususnya kaum wanita) untuk berpakaian menutup seluruh tubuhnya.

Allah l berfirman,
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, โ€œHendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.โ€ Hal itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Ahzab: 59)

4. Islam mengatur etika berhias

Berhias berarti usaha untuk memperindah dan mempercantik diri agar bisa berpenampilan menawan. Karena sesungguhnya telah menjadi tabiat manusia untuk berpenampilan indah, menawan, dan nikmat dipandang orang. Allah l berfirman,
โ€œHai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.โ€ (al-Aโ€™raf: 31)

Islam menganjurkan agar pemeluknya senantiasa tampil rapi, bersih, cantik, menawan, dan penuh pesona. Namun, perlu dipahami pula bahwa Islam telah mengatur kapan saatnya berhias, mengapa seseorang harus berhias, apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dalam berhias, dan bagaimana cara berhias bagi laki-laki dan wanita, serta apa saja etika berhias yang harus diterapkan. Berbeda halnya dengan sebagian orang pada masa ini yang berdalih bahwa Islam tidak melarang berhias, lantas mereka berhias, memamerkan tubuhnya kepada yang bukan haknya. Mereka (kaum wanita) ber-tabarruj, memajang sederet perhiasan pada tubuhnya dan memperlihatkan kecantikan wajahnya. Ia berjalan dengan memikat sehingga semua yang ada dalam dirinya memesona dan mampu menggoda laki-laki. Padahal tujuan berhias dalam Islam tidaklah demikian. Allah l berfirman,
โ€œDan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.โ€ (al-Ahzab: 33)

Ketentuan-ketentuan seperti ini ditanamkan pada masyarakat adalah untuk kebaikan masyarakat itu sendiri. Termasuk apabila setiap individu menunaikannya dalam rangka ketaatan kepada Allah l dan Rasul-Nya, tentu akan memberikan banyak kebaikan bagi individu itu sendiri. Jangan sampai sikap dan perilaku keji itu tersebar di masyarakat.
Allah l berfirman,
โ€œSesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.โ€ (an-Nur: 19)

Menurut asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-โ€˜Utsaimin t, salah satu makna โ€œsuka menyebarkan perbuatan keji (al-fahisyah) di kalangan orang-orang berimanโ€ adalah menyukai tersebarnya al-fahisyah di tengah-tengah masyarakat muslim, termasuk dalam hal ini menyebarkan film-film porno serta media cetak (majalah, tabloid, selebaran, pamflet, dan yang sejenis, red.) yang jelek, jahat, dan porno. Sungguh, media-media semacam ini tanpa diragukan lagi termasuk yang menghendaki tersebarnya al-fahisyah di komunitas muslim. Orang-orang yang terlibat di dalamnya menginginkan timbul gejolak fitnah (kerusakan dan malapetaka) pada agama seorang muslim. Tentu, melalui apa yang mereka sebarkan di majalah, surat kabar porno yang merusak dan media-media lainnya (seperti internet, TV, dan HP). Barang siapa menyukai tersebarnya al-fahisyah (keji) pada orang tertentu (bersifat individu), bukan dalam lingkup masyarakat Islam secara menyeluruh, balasannya adalah azab yang pedih di dunia dan akhirat. (Syarhu Riyadhi as-Shalihin, 1/598)

Kini perbuatan al-fahisyah (keji) melalui media massa sudah amat dahsyat. Selera buka-bukaan untuk mempertontonkan aurat wanita menjadi bumbu wajib. Jika tidak menampilkan gemulai tubuh wanita, seakan-akan tidak ada daya tarik. Sedemikian rendah dan hinakah wanita dieksploitasi? Yang jelas, tampilan sebuah media merupakan cermin orang-orang yang berada di belakang media itu sendiri.

Wallahu aโ€™lam.

Sumber: http://asysyariah.com/syahwat.html

Takdir Untuk Alasan Bermaksiat?

Penulis: Al-Ustadz Mukhtar Ibnu Rifai

Pernyataan:

Saya melakukan perbuatan ini (maksiat/pelanggaran syariat) adalah takdir dari Allah!

Jawaban:

Beralasan dengan takdir dalam melanggar hukum Allah l, tidak dapat dibenarkan. Mengapa? Ada beberapa alasan.

1. Tidak sesuai dengan Al-Qurโ€™an.
Allah l berfirman:

Orang-orang yang mempersekutukan Allah akan mengatakan, โ€œJika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun.โ€ (al-Anโ€™am: 148)
Allah l menolak alasan mereka dengan berfirman:

Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, โ€œApakah kalian memiliki ilmu sehingga kalian bisa menyampaikannya kepada kami? Kalian tidak mengikuti selain persangkaan belaka, dan kalian tidak lain hanya berdusta.โ€ (al-Anโ€™am: 148)
Dalam ayat lain, Allah l berfirman:

โ€œ(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.โ€ (an-Nisaโ€™: 165)
Ayat di atas menjelaskan bahwa hujjah telah ditegakkan dengan diutusnya para rasul untuk umat manusia. Telah tertutup alasan bagi mereka selain itu. Andai saja takdir dapat diterima sebagai alasan, maka tidaklah bermanfaat pengutusan para rasul.

2. Tidak sesuai dengan as-Sunnah.
Pada sebuah hadits dari Ali bin Abi Thalib z, Rasulullah n pernah bersabda:
ู…ูŽุง ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ู…ูู†ู’ ุฃูŽุญูŽุฏู ุฅูู„ูŽู‘ุง ูˆูŽู‚ูŽุฏู’ ูƒูุชูุจูŽ ู…ูŽู‚ู’ุนูŽุฏูู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฑู ูˆูŽู…ูŽู‚ู’ุนูŽุฏูู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู†ูŽู‘ุฉู. ู‚ูŽุงู„ููˆุง: ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ูุŒ ุฃูŽููŽู„ูŽุง ู†ูŽุชูŽู‘ูƒูู„ู ุนูŽู„ูŽู‰ ูƒูุชูŽุงุจูู†ูŽุง ูˆูŽู†ูŽุฏูŽุนู ุงู„ู’ุนูŽู…ูŽู„ูŽุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุงุนู’ู…ูŽู„ููˆุง ููŽูƒูู„ูŒู‘ ู…ููŠูŽุณูŽู‘ุฑูŒ ู„ูู…ูŽุง ุฎูู„ูู‚ูŽ ู„ูŽู‡ูุŒ ุฃูŽู…ูŽู‘ุง ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ุณูŽู‘ุนูŽุงุฏูŽุฉู ููŽูŠููŠูŽุณูŽู‘ุฑู ู„ูุนูŽู…ูŽู„ู ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ุณูŽู‘ุนูŽุงุฏูŽุฉูุŒ ูˆูŽุฃูŽู…ูŽู‘ุง ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ุดูŽู‘ู‚ูŽุงุกู ููŽูŠููŠูŽุณูŽู‘ุฑู ู„ูุนูŽู…ูŽู„ู ุฃูŽู‡ู’ู„ู ุงู„ุดูŽู‘ู‚ูŽุงูˆูŽุฉู. ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูŽุฑูŽุฃูŽ:{}
โ€œTidak ada seorang pun dari kalian, melainkan telah ditulis untuknya tempat di neraka atau tempat di surga.โ€ Sahabat bertanya, โ€œWahai Rasulullah, tidakkah kita menggantungkan diri pada catatan tersebut dan tidak perlu kita beramal?โ€ Rasulullah n menjawab, โ€œBeramallah kalian, karena masing-masing akan dimudahkan (pada jalan) yang menjadi tujuan penciptaannya. Jika ia termasuk golongan yang beruntung, Allah l akan memudahkan baginya untuk melakukan amalan golongan yang beruntung. Jika ia termasuk golongan yang celaka, Allah l akan memudahkan baginya untuk melakukan amalan golongan yang celaka.โ€ Setelah itu, Rasulullah n membaca ayat, โ€˜Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar (al-Lail: 5โ€”10).โ€

3. Tidak selaras dengan akal sehat.
โ€ข Hamba yang meninggalkan kewajibannya atau melakukan keharaman, ia melakukannya atas pilihannya sendiri. Ia tidak merasakan adanya paksaan dari siapa pun. Ia pun tidak dapat mengetahui bahwa hal itu adalah takdir, sebab takdir adalah rahasia yang tersembunyi. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang mampu mengetahui takdir Allah l melainkan setelah terjadinya. Mana bisa ia beralasan dengan takdir sebelum berbuat kemaksiatan, padahal ia tidak mengetahui tentang takdir?!
โ€ข Menjerumuskan diri dalam dosa, dengan meninggalkan kewajiban atau melanggar keharaman, adalah bentuk kezaliman dan kesalahan. Allah l berfirman tentang para pendusta terhadap ajaran rasul:

โ€œDan Kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.โ€ (Hud: 101)
Andai saja orangโ€”yang menjadikan takdir sebagai alasan untuk berbuat dosaโ€”dizalimi (dipukul, disakiti, atau dirugikan), lantas pihak yang menzalimi (yang memukul, menyakiti atau merugikan) juga beralasan โ€œSaya menzalimi kamu karena ditakdirkan Allahโ€, tentu alasan ini tidak mungkin ia terima. Lalu, kenapa ia tidak bisa menerima alasan tersebut jika ia menjadi pihak yang menzalimi? Kemudian ia menggunakan alasan itu untuk membenarkan dirinya dalam berbuat zalim?!
โ€ข Jika orang semacam ini diberi dua pilihan yang harus ia tentukan, antara pergi menuju:
– Sebuah negeri yang diliputi keamanan, ketenangan, terpenuhi makanan dan minuman yang lezat, serta penuh dengan kenikmatan.
– Atau pergi ke sebuah negeri yang dipenuhi ketakutan, mencekam, tidak aman, serta penuh dengan kesengsaraan;
Tentu, ia akan memilih yang pertama, negeri yang aman dan makmur. Tidak akan mungkin ia lebih memilih negeri kedua dengan beralasan bahwa hal ini merupakan takdir. Jika demikian, mengapa ia lebih memilih negeri yang baik dalam kehidupan dunia, namun tidak memilih negeri yang baik untuk kehidupan akhiratnya?
Orang yang dibolehkan beralasan dengan takdir adalah seseorang yang telah menyatakan taubat dari dosa. Jika ada orang lain yang mencela dirinya karena dosa yang pernah ia perbuat, dibolehkan dia beralasan dengan takdir. Misalnya, ada orang berkata, โ€œMengapa engkau melakukan maksiat ini dan itu?โ€ Lalu ia menjawab, โ€œSemua dengan takdir dan qadha dari Allah l, saya telah bertaubat dan istighfar.โ€ Alasan ini tentu diterima. (Taqrib at-Tadmuriyah, Ibnu โ€˜Utsaimin, hlm. 107โ€”109)
Syaikhul Islam berkata, โ€œOrang-orang yang berhujjah dengan takdir (dalam bermaksiat), jika demikian terus keadaan mereka dalam hal berakidah, mereka adalah orang-orang yang lebih kafir dibandingkan dengan Yahudi ataupun Nasrani.โ€ (Majmuโ€™ Fatawa, Ibnu Taimiyah, 8/262)
Syaikhul Islam t berkata, โ€œSiapa pun tidak boleh beralasan dengan takdir untuk melakukan perbuatan dosa, menurut kesepakatan kaum muslimin, seluruh pemeluk agama, dan kaum yang berakal. Sebab, jika alasan ini dapat diterima, siapa pun bisa melakukan perbuatan yang membahayakan, seperti menghilangkan nyawa, merampas harta, dan seluruh bentuk kejahatan di atas muka bumi, lalu beralasan dengan takdir.
Orang yang beralasan dengan takdir itu sendiri, jika diganggu lalu si pelaku yang mengganggu beralasan dengan takdir, ia tentu tidak mau menerimanya. Bahkan, ia akan melawan. Ini menunjukkan kerusakan pendapat tersebut. Maka dari itu, beralasan dengan takdir (untuk berbuat dosa) telah diketahui kerusakannya secara langsung oleh akal.โ€ (Majmuโ€™ Fatawa, Ibnu Taimiyah, 8/179)

Kesimpulan
Pada contoh si A berbuat salah lalu bertaubat, dia diperbolehkan beralasan dengan takdir. Adapun si B yang sedang berbuat salah atau si C yang akan berbuat salah, mereka berdua tidak boleh beralasan dengan takdir.
Ibnul Qayyim t menjelaskan, โ€œKeadaan yang berbahaya jika beralasan dengan takdir adalah pada saat hal (sedang terjadi) dan mustaqbal (akan terjadi). Ia melakukan satu bentuk keharaman atau meninggalkan sebuah kewajiban, lalu ada orang yang mencelanya, kemudian ia beralasan dengan takdir untuk melakukannya dan terus melakukannya. Ia ingin meninggalkan kewajiban dan berbuat keharaman dengan alasan takdir, sebagaimana alasan yang digunakan oleh orang-orang yang terus-menerus dalam kesyirikan dan peribadahan kepada selain Allah l. Mereka mengatakan:

Orang-orang yang mempersekutukan Allah, akan mengatakan, โ€œJika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun.โ€ Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, โ€œApakah kalian memiliki ilmu sehingga kalian bisa menyampaikannya kepada kami? Kalian tidak mengikuti selain persangkaan belaka, dan kalian tidak lain hanya berdusta.โ€ (al-Anโ€™am: 148)

Dan mereka berkata, โ€œJikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyembah mereka (malaikat).โ€ Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikit pun tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga belaka. (az-Zukhruf: 20)
Mereka beralasan seperti itu untuk membenarkan kesalahan yang ada pada mereka. Mereka menyesali kesalahan, namun tidak ingin meninggalkan kesalahan tersebut, bahkan tidak mengakui kerusakannya. Hal ini berlawanan sekali dengan orang yang beralasan dengan takdir saat tampak kesalahan dari dirinya, lalu menyesal dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
Inti permasalahan kita, jika kesalahan yang diperbuat telah dihentikan, dibenarkan untuk beralasan dengan takdir. Akan tetapi, jika kesalahan masih terjadi dan dia perbuat, beralasan dengan takdir menjadi alasan yang batil.โ€ (Syifaโ€™ul โ€˜Alil, Ibnul Qayyim, hlm. 32โ€”33)
Syaikhul Islam berkata, โ€œJika ia berbuat baik, ia memuji Allah l. Jika ia berbuat buruk, ia beristighfar kepada Allah l, dan ia meyakini bahwa semua hal tersebut terjadi dengan takdir dan qadha dari Allah l. Hal ini karena sesungguhnya ketika Adam q berbuat dosa, ia bertaubat. Lalu Allah l memilih dan memberi hidayah kepadanya. Adapun Iblis justru terus-menerus dalam dosanya, bahkan membela diri. Allah l pun melaknat dan mengusirnya. Barang siapa bertaubat, ia adalah pengikut Adam. Adapun yang terus-menerus dalam dosa dan berusaha membela diri, ia menjadi pengikut Iblis. Golongan yang berbahagia tentu mengikuti ayah mereka, sedangkan golongan yang celaka akan mengikuti musuh mereka, Iblis.โ€ (Majmuโ€™ Fatawa, Ibnu Taimiyah, 8/64)

Sumber: http://asysyariah.com/takdir-untuk-alasan-bermaksiat.html

Kategori:Pintu Tobat

CINTA TERLARANG, SEBAB, AKIBAT DAN TERAPINYA [Sebuah Solusi Menghadapi Akibat Buruk Fitnah (Godaan) Lawan Jenis di Internet]

15 Maret 2012 1 komentar

DIAGNOSA DOKTER:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

ุฌูุฑู’ุญูŒ ู…ูŽุณู’ู…ููˆู…ูŒ

โ€œLuka yang beracun.โ€ [Majmuโ€™ Al-Fatawa, 5/32]

Al-โ€˜Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

ู‡ูŽุฐูŽุง ู…ูŽุฑูŽุถูŒ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู…ู’ุฑูŽุงุถู ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจู

โ€œIni termasuk salah satu penyakit hati.โ€ [Zadul Maโ€™ad, 4/274]

NAMA PENYAKIT:

โ€ข Mabuk Kepayang (โ€˜isyq)
โ€ข Kasmaran
โ€ข Kangen
โ€ข Virus merah jambu
โ€ข Tergila-gila
โ€ข Dll (Silakan tambah sendiri)

EFEK NEGATIF:

โ€ข Mengarah kepada syirik dalam mahabbah (cinta), termasuk syirik apabila seseorang mencintai makhluk dengan kadar yang sama dengan cintanya kepada Allah taโ€™ala, apalagi jika cintanya kepada makhluk melebihi cintanya kepada Allah taโ€™ala, dan lebih parah lagi jika dia hanya mencintai makhluk dan tidak mencintai Allah taโ€™ala sama sekali.
โ€ข Selalu ingat si dia (sedikit mengingat Allah taโ€™ala bahkan tidak sama sekali)
โ€ข Batin tersiksa apabila tidak bertemu atau tidak berhubungan
โ€ข Mengantarkan kepada zina, baik zina mata, hati, lisan, tangan, kaki dan kemaluan
โ€ข Bila cinta ditolak dukun bertindak (termasuk syirik)
โ€ข Boros harta untuk menyenangkan si dia atau sekedar mau pamer harta
โ€ข Menyia-nyiakan waktu
โ€ข Menghalangi masuknya ilmu dalam diri
โ€ข Merusak rumah tangga, baik rumah tangga orang maupun rumah tangganya sendiri
โ€ข Dll (Silakan tambah sendiri)

SEBAB MUNCULNYA PENYAKIT:

โ€ข Terkena PANAH SETAN, yaitu melihat lawan jenis yang tidak halal baginya dan meneruskan pandangan pertama yang tidak disengaja
โ€ข Ikhtilat, campur baur dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita, baik di tempat kerja, sekolah, majelis taโ€™lim, organisasi maupun di rumah
โ€ข Melihat sesama jenis yang dapat menggoda syahwat, seperti memandang pemuda tampan yang belum tumbuh jenggotnya (membawa kepada penyakit homoseks)
โ€ข Berhubungan dengan lawan jenis tanpa ada suatu kebutuhan yang mendesak dan atau tanpa adab-adab islami, baik secara langsung maupun melalui media internet seperti FB, YM, Email dan lain-lain

TERAPINYA:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya:

ู…ูŽุณู’ุฃูŽู„ูŽุฉูŒ: ูููŠู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุตูŽุงุจูŽู‡ู ุณูู‡ูŽุงู…ู ุฅุจู’ู„ููŠุณูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ู…ููˆู…ูŽุฉูุŸ

Pertanyaan: Bagaimana mengatasi apabila seorang terkena panah iblis yang beracun itu?

ุงู„ู’ุฌูŽูˆูŽุงุจู: ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุตูŽุงุจูŽู‡ู ุฌูุฑู’ุญูŒ ู…ูŽุณู’ู…ููˆู…ูŒ ููŽุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ู…ูู…ู‘ูŽุง ูŠูุฎู’ุฑูุฌู ุงู„ุณู‘ูู…ู‘ูŽ ูˆูŽูŠูุจู’ุฑูุฆู ุงู„ู’ุฌูุฑู’ุญูŽ ุจูุงู„ุชู‘ูุฑู’ูŠูŽุงู‚ู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ู‡ูŽู…ู ูˆูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ุจูุฃูู…ููˆุฑู ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง

Jawaban: Barangsiapa yang menderita luka beracun maka WAJIB atasnya mengeluarkan racun dan mengobati luka tersebut dengan pencegahan dan obatnya, yaitu dengan beberapa perkara berikut ini:

PERTAMA,

ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุชูŽุฒูŽูˆู‘ูŽุฌูŽ ุฃูŽูˆู’ ูŠูŽุชูŽุณูŽุฑู‘ูŽู‰ุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ: {ุฅุฐูŽุง ู†ูŽุธูŽุฑูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุฅู„ูŽู‰ ู…ูŽุญูŽุงุณูู†ู ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ููŽู„ู’ูŠูŽุฃู’ุชู ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽู‡ู ููŽุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ู…ูŽุนูŽู‡ูŽุง ู…ูุซู’ู„ู ู…ูŽุง ู…ูŽุนูŽู‡ูŽุง}. ูˆูŽู‡ูŽุฐูŽุง ู…ูู…ู‘ูŽุง ูŠูู†ู’ู‚ูุตู ุงู„ุดู‘ูŽู‡ู’ูˆูŽุฉูŽ ูˆูŽูŠูุถู’ุนููู ุงู„ู’ุนูุดู’ู‚ูŽ

โ€œHendaklah dia MENIKAH atau memiliki hamba sahaya (yang didapatkan dari medan jihad), karena Nabi shallallahuโ€™alaihi wa sallam bersabda,
โ€œApala seseorang melihat kecantikan seorang wanita hendaklah dia segera mendatangi istrinya, karena apa yang ada pada wanita itu sama saja dengan yang ada pada istrinya.โ€

Maka obat ini akan mengurangi syahwat dan melemahkan penyakit mabuk cinta.โ€

KEDUA,

ุงู„ุซู‘ูŽุงู†ููŠ: ุฃูŽู†ู’ ูŠูุฏูŽุงูˆูู…ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุตู‘ูŽู„ูŽูˆูŽุงุชู ุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุณู ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ูˆูŽุงู„ุชู‘ูŽุถูŽุฑู‘ูุนู ูˆูŽู‚ู’ุชูŽ ุงู„ุณู‘ูŽุญูŽุฑู ูˆูŽุชูŽูƒููˆู†ู ุตูŽู„ูŽุงุชูู‡ู ุจูุญูุถููˆุฑู ู‚ูŽู„ู’ุจู ูˆูŽุฎูุดููˆุนู ูˆูŽู„ู’ูŠููƒู’ุซูุฑู’ ู…ูู†ู’ ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ุจูู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู: ูŠูŽุง ู…ูู‚ูŽู„ู‘ูุจูŽ ุงู„ู’ู‚ูู„ููˆุจู ุซูŽุจู‘ูุชู’ ู‚ูŽู„ู’ุจููŠ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฏููŠู†ููƒ. ูŠูŽุง ู…ูุตูŽุฑู‘ูููŽ ุงู„ู’ู‚ูู„ููˆุจู ุตูŽุฑู‘ููู’ ู‚ูŽู„ู’ุจููŠ ุฅู„ูŽู‰ ุทูŽุงุนูŽุชููƒ ูˆูŽุทูŽุงุนูŽุฉู ุฑูŽุณููˆู„ููƒุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู…ูŽุชูŽู‰ ุฃูŽุฏู’ู…ูŽู†ูŽ ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกูŽ ูˆูŽุงู„ุชู‘ูŽุถูŽุฑู‘ูุนูŽ ู„ูู„ู‘ูŽู‡ู ุตูุฑูููŽ ู‚ูŽู„ู’ุจูู‡ู ุนูŽู†ู’ ุฐูŽู„ููƒูŽ ูƒูŽู…ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰: {ูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ู„ูู†ูŽุตู’ุฑูููŽ ุนูŽู†ู’ู‡ู ุงู„ุณู‘ููˆุกูŽ ูˆูŽุงู„ู’ููŽุญู’ุดูŽุงุกูŽ ุฅู†ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุนูุจูŽุงุฏูู†ูŽุง ุงู„ู’ู…ูุฎู’ู„ูŽุตููŠู†ูŽ}.

โ€œHendaklah dia menjaga shalat lima waktu dan senantiasa berdoa, merendahkan diri kepada Allah taโ€™ala (bersungguh-sungguh berdoa) di waktu sahur. Dan hendaklah shalatnya dengan kehadiran hati dan khusyuโ€™ dan memperbanyak doa:

ูŠูŽุง ู…ูู‚ูŽู„ู‘ูุจูŽ ุงู„ู’ู‚ูู„ููˆุจู ุซูŽุจู‘ูุชู’ ู‚ูŽู„ู’ุจููŠ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฏููŠู†ููƒ. ูŠูŽุง ู…ูุตูŽุฑู‘ูููŽ ุงู„ู’ู‚ูู„ููˆุจู ุตูŽุฑู‘ููู’ ู‚ูŽู„ู’ุจููŠ ุฅู„ูŽู‰ ุทูŽุงุนูŽุชููƒ ูˆูŽุทูŽุงุนูŽุฉู ุฑูŽุณููˆู„ููƒ

โ€œWahai Zat yang membolak-balikan hati tetapkanlah hatiku dalam agama-Mu, wahai Zat yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku kepada ketaatan kepada-Mu dan Rasul-Mu.โ€

Karena sesungguhnya, jika seseorang selalu berdoa dan merendah kepada Allah taโ€™ala maka hatinya akan dipalingkan dari penyakit tersebut, sebagaimana firman Allah taโ€™ala:

ูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ู„ูู†ูŽุตู’ุฑูููŽ ุนูŽู†ู’ู‡ู ุงู„ุณู‘ููˆุกูŽ ูˆูŽุงู„ู’ููŽุญู’ุดูŽุงุกูŽ ุฅู†ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุนูุจูŽุงุฏูู†ูŽุง ุงู„ู’ู…ูุฎู’ู„ูŽุตููŠู†ูŽ

โ€œDemikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya NABI YUSUF termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.โ€ [Yusuf: 24]

KETIGA,

ุงู„ุซู‘ูŽุงู„ูุซู: ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุจู’ุนูุฏูŽ ุนูŽู†ู’ ุณูŽูƒูŽู†ู ู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ุดู‘ูŽุฎู’ุตูุŒ ูˆูŽุงู„ูุงุฌู’ุชูู…ูŽุงุนู ุจูู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุฌู’ุชูŽู…ูุนู ุจูู‡ูุŒ ุจูุญูŽูŠู’ุซู ู„ูŽุง ูŠูŽุณู’ู…ูŽุนู ู„ูŽู‡ู ุฎูŽุจูŽุฑู‹ุง ูˆูŽู„ูŽุง ูŠูŽู‚ูŽุนู ู„ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุนูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽู„ูŽุง ุฃูŽุซูŽุฑูุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุจูุนู’ุฏูŽ ุฌูŽููŽู‰. ูˆูŽู…ูŽุชูŽู‰ ู‚ูŽู„ู‘ูŽ ุงู„ุฐู‘ููƒู’ุฑู ุถูŽุนูููŽ ุงู„ู’ุฃูŽุซูŽุฑู ูููŠ ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจูุŒ ููŽูŠูŽูู’ุนูŽู„ู ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ู’ุฃูู…ููˆุฑูŽ ูˆูŽู„ู’ูŠูุทูŽุงู„ูุนู’ ุจูู…ูŽุง ุชูŽุฌูŽุฏู‘ูŽุฏูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุญู’ูˆูŽุงู„ู ูˆูŽุงูŽู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽู‡ู ุฃูŽุนู’ู„ูŽู…ู.

โ€œMenjauhi tempat tinggal lawan jenis tersebut, dan jangan bergaul dengan orang-orang yang mengenalnya, sehingga dia tidak lagi mendengarkan tentang kebaikannya (ketampanannya, kecantikannya, kekayaannya, dll), serta tidak lagi melihatnya dan merasakannya. Karena dengan berjauhan akan melupakannya, dan apabila sedikit penyebutan tentangnya maka melemah pula pengaruhnya di dalam jiwa, maka hendaklah dia lakukan perkara-perkara ini dan berusaha melihat hal-hal yang baru baginya (yang dapat melupakan di dia). WALLAHU SUBHANAHU Aโ€™LAM.
[Majmuโ€™ Al-Fatawa, 5/32]

TERAPI TAMBAHAN DARI DOKTER LAIN, AL-โ€˜ALLAMAH IBNUL QOYYYIM RAHIMAHULLAH:

Beliau rahimahullah berkata,

ูˆูŽุนูุดู’ู‚ู ุงู„ุตู‘ูˆูŽุฑู ุฅู†ู‘ู…ูŽุง ุชูุจู’ุชูŽู„ูŽู‰ ุจูู‡ู ุงู„ู’ู‚ูู„ููˆุจู ุงู„ู’ููŽุงุฑูุบูŽุฉู ู…ูู†ู’ ู…ูŽุญูŽุจู‘ุฉู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูุนู’ุฑูุถูŽุฉู ุนูŽู†ู’ู‡ู ุงู„ู’ู…ูุชูŽุนูŽูˆู‘ุถูŽุฉู ุจูุบูŽูŠู’ุฑูู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ููŽุฅูุฐูŽุง ุงู…ู’ุชูŽู„ูŽุฃูŽ ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจู ู…ูู†ู’ ู…ูŽุญูŽุจู‘ุฉู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ูˆูŽุงู„ุดู‘ูˆู’ู‚ู ุฅู„ูŽู‰ ู„ูู‚ูŽุงุฆูู‡ู ุฏูŽููŽุนูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุนูŽู†ู’ู‡ู ู…ูŽุฑูŽุถูŽ ุนูุดู’ู‚ู ุงู„ุตู‘ูˆูŽุฑู ูˆูŽู„ูู‡ูŽุฐูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ูููŠ ุญูŽู‚ู‘ ูŠููˆุณูููŽ { ูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ู„ูู†ูŽุตู’ุฑูููŽ ุนูŽู†ู’ู‡ู ุงู„ุณู‘ูˆุกูŽ ูˆูŽุงู„ู’ููŽุญู’ุดูŽุงุกูŽ ุฅูู†ู‘ู‡ู ู…ูู†ู’ ุนูุจูŽุงุฏูู†ูŽุง ุงู„ู’ู…ูุฎู’ู„ูŽุตููŠู†ูŽ } [ ูŠููˆุณูููŽ 24 ] ููŽุฏูŽู„ู‘ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู†ู‘ ุงู„ู’ุฅูุฎู’ู„ูŽุงุตูŽ ุณูŽุจูŽุจูŒ ู„ูุฏูŽูู’ุนู ุงู„ู’ุนูุดู’ู‚ู ูˆูŽู…ูŽุง ูŠูŽุชูŽุฑูŽุชู‘ุจู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ุณู‘ูˆุกู ูˆูŽุงู„ู’ููŽุญู’ุดูŽุงุกู ุงู„ู‘ุชููŠ ู‡ููŠูŽ ุซูŽู…ูŽุฑูŽุชูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุชููŠุฌูŽุชูู‡ู

โ€œMabuk cinta terhadap sosok-sosok hanyalah tertimpa kepada orang yang hatinya kosong dari kecintaan kepada Allah, hati yang berpaling darinya dan mengganti-Nya dengan yang lain. Maka apabila hati telah dipenuhi dengan cinta kepada Allah taโ€™ala dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Nya maka hal itu akan menghilangkan penyakit mabuk cinta terhadap sosok-sosok ini. Oleh karena itu Allah taโ€™ala berfirman:

ูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ู„ูู†ูŽุตู’ุฑูููŽ ุนูŽู†ู’ู‡ู ุงู„ุณู‘ููˆุกูŽ ูˆูŽุงู„ู’ููŽุญู’ุดูŽุงุกูŽ ุฅู†ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุนูุจูŽุงุฏูู†ูŽุง ุงู„ู’ู…ูุฎู’ู„ูŽุตููŠู†ูŽ

โ€œDemikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya NABI YUSUF termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.โ€ [Yusuf: 24]

Maka hal ini menunjukkan bahwa memurnikan cinta kepada Allah taโ€™ala merupakan sebab yang dapat menghilangkan penyakit mabuk cinta dan menghilangkan kejelakan dan kekejian (perzinahan) yang merupakan buah dan hasil dari mabuk cinta.โ€

Inilah ringkasan dan sedikit penjelasan terapinya:
– MENIKAH, jika memungkinkan untuk menikahi lawan jenis yang telah membuatnya tergila-gila.
– Jika tidak memungkinkan, misalkan si wanita telah memiliki suami, atau seorang gelandangan mau menikahi anak raja, maka hendaklah BERPUTUS ASA dari menikahi wanita tersebut, sebab orang yang sudah berputus asa dari sesuatu dia tidak akan lagi berusaha mengejarnya dan memikirkannya.
– Jika ternyata penyakit ini belum juga hilang dengan โ€œBERPUTUS ASAโ€ maka sungguh tabiatnya telah menyimpang jauh, maka akalnya harus diobati sebab hal ini termasuk jenis penyakit GILA, yaitu keterkaitan hati dengan sesuatu yang tidak mungkin dia raih, bagaikan seorang yang menggapai matahari sementara dia sadar bahwa dia tidak mampu melakukannya.
– Jika pengobatan terhadap penyakit gila ini belum juga bermanfaat maka hendaklah dia melihat dampak-dampak negatif penyakit ini dan kebaikan-kebaikan yang hilang karenanya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
– Jika penyakitnya belum sembuh juga hendaklah dia mengingat kejelekan-kejelakan lawan jenis tersebut, mungkin dengan menanyakan kejelekan-kejelekannya kepada orang-orang yang mengenalnya.
– Jika ternyata seluruh terapi di atas juga belum bisa menghilangkan penyakit ini maka tidak ada lagi obatnya selain memohon pertolongan kepada Allah jalla wa โ€˜ala.
– Perhatian: Jika dia telah mendapatkan taufiq untuk mengobati penyakit ini janganlah dia menyebarkan aib-aib lawan jenisnya tersebut.

[Diringkas dari Zadul Maโ€™ad, 2/265-274

Sumber: http://www.facebook.com/SofyanRuray/posts/407718939245301

Kategori:Pintu Tobat

Membentengi Rumah dari Setan (II)

6 Desember 2011 Tinggalkan komentar
Penulis :ย Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Pada lembaran ini di edisi yang lalu kita telah membicarakan lima hal yang dapat dilakukan untuk membentengi rumah dari setan, yaitu:
1. Mengucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir
2. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala ketika makan dan minum
3. Banyak membaca Al-Qurโ€™an dalam rumah
4. Membaca secara khusus surah Al-Baqarah dalam rumah
5. Banyak melakukan shalat sunnah/nafilah dalam rumah.
Berikut ini kelanjutan dari lima hal di atas:

Membersihkan rumah dari suara setan

Allah Subhanahu wa Taโ€™ala berfirman dalam kalam-Nya yang agung:

ูˆูŽุงุณู’ุชูŽูู’ุฒูุฒู’ ู…ูŽู†ู ุงุณู’ุชูŽุทูŽุนู’ุชูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูู…ู’ ุจูุตูŽูˆู’ุชููƒูŽ

โ€œHasunglah siapa yang engkau sanggupi dari kalangan mereka dengan suaramu.โ€ (Al-Isra: 64)

Mujahid rahimahullahu menerangkan, suara setan adalah laghwi (ucapan sia-sia/main-main) dan nyanyian/lagu. (Tafsir Ath-Thabari, 8/108)

Sebuah hadits dari sahabat yang mulia, Abu Malik Al-Asyโ€™ari radhiyallahu โ€˜anhu, mengingatkan kita bahwa nyanyian, musik berikut alatnya bukanlah perkara yang terpuji, namun lebih dekat kepada azab. Abu Malik radhiyallahu โ€˜anhu berkata: Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:
ู„ูŽูŠูŽูƒููˆู†ูŽู†ูŽู‘ ู…ูู† ุฃูู…ูŽู‘ุชููŠ ุฃูŽู‚ูˆูŽุงู…ูŒ ูŠูŽุณุชูŽุญูู„ูู‘ูˆู†ูŽ ุงู„ู’ุญูุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽุฑููŠุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุฎูŽู…ู’ุฑูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุนูŽุงุฒูููŽุŒ ูˆูŽู„ูŽูŠูŽู†ู’ุฒูู„ูŽู†ูŽู‘ ุฃูŽู‚ูˆูŽุงู…ูŒ ุฅูู„ูŽู‰ ุฌูŽู†ู’ุจู ุนูŽู„ูŽู…ูุŒ ูŠูŽุฑููˆุญู ุนูŽู„ูŽูŠู‡ูู…ู’ ุจูุณูŽุงุฑูุญูŽุฉู ู„ูŽู‡ูู…ุŒ ูŠูŽุฃุชููŠู‡ูู…โ€“ ูŠูŽุนู†ููŠ ุงู„ููŽู‚ููŠุฑูŽ- ู„ูุญูŽุงุฌูŽุฉู ููŽูŠูŽู‚ููˆู„ููˆุง: ุงุฑู’ุฌูุนู’ ุฅูู„ูŽูŠู†ูŽุง ุบูŽุฏู‹ุง. ููŽูŠูุจูŽูŠูู‘ุชูู‡ูู…ู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽูŠูŽุถูŽุนู ุงู„ู’ุนูŽู„ูŽู…ูŽุŒ ูˆูŽูŠูŽู…ู’ุณูŽุฎู ุฃูŽุฎูŽุฑููŠู†ูŽ ู‚ูุฑูŽุฏูŽุฉู‹ ูˆูŽุฎูŽู†ูŽุงุฒููŠุฑูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ูŠูŽูˆู…ู ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉู

โ€œBenar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Ada sekelompok orang yang tinggal di lereng puncak gunung. Setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir, โ€˜Besok sajalah kamu kemari!โ€™ Maka di malam harinya, Allah Subhanahu wa Taโ€™ala azab mereka dengan ditimpakannya gunung tersebut kepada mereka atau diguncang dengan sekuat-kuatnya. Sementara yang selamat dari mereka, Allah Subhanahu wa Taโ€™ala ubah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat.โ€ (HR. Al-Bukhari no. 5590)

Musik dan lagu merupakan perkara yang jelas keharamannya1. Allah Subhanahu wa Taโ€™ala mengingatkan:
ูˆูŽู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽุดู’ุชูŽุฑููŠ ู„ูŽู‡ู’ูˆูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฏููŠุซู ู„ููŠูุถูู„ูŽู‘ ุนูŽู†ู’ ุณูŽุจููŠู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุจูุบูŽูŠู’ุฑู ุนูู„ู’ู…ู ูˆูŽูŠูŽุชูŽู‘ุฎูุฐูŽู‡ูŽุง ู‡ูุฒููˆู‹ุง ุฃููˆู„ูŽุฆููƒูŽ ู„ูŽู‡ูู…ู’ ุนูŽุฐูŽุงุจูŒ ู…ูู‡ููŠู†ูŒ

โ€œDan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Mereka itu akan beroleh azab yang menghinakan.โ€ (Luqman: 6)

Menurut sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu โ€˜anhuma dan Abdullah bin Masโ€™ud radhiyallahu โ€˜anhu, juga pendapat Ikrimah, Mujahid, dan Al-Hasan Al-Bashri โ€“semoga Allah Subhanahu wa Taโ€™ala merahmati merekaโ€“ ayat ini turun berkenaan dengan musik dan nyanyian. (lihat Tahrim Alatith Tharbi, karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu, hal. 142-144)
Abdullah bin Masโ€™ud radhiyallahu โ€˜anhu sampai mengatakan, โ€œMusik/nyanyian akan menumbuhsuburkan kemunafikan di dalam qalbu.โ€ (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi dan Al-Baihaqi, dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10)
Al-Imam Malik rahimahullahu ketika ditanya tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian, beliau menjawab, โ€œSungguh menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang fasik.โ€ (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal rahimahullahu dalam Al-Amru bil Maโ€™ruf dan Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam Talbis Iblis hal. 244 dengan sanad yang shahih)
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata, โ€œTelah sepakat ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.โ€ (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita haramnya nyanyian sebagai suara setan. Maka bila dalam sebuah rumah selalu disenandungkan lagu-lagu dan diputar musik, niscaya setan akan menempati rumah tersebut. Setan ini tentunya tidak sendiri. Ia akan memanggil bala tentaranya dari segala penjuru, lalu mereka menebarkan kerusakan dalam rumah tersebut serta membuat perselisihan serta perpecahan, kemarahan, dan kebencian di antara anggota-anggotanya. Karenanya, janganlah kita menjadikan rumah kita sebagai sarang setan, tempat mereka beranak-pinak.

Membuang lonceng dari rumah

Bila sekiranya di rumah kita ada lonceng-lonceng yang digantung serupa dengan naqus/lonceng gereja dalam hal suara ataupun model/bentuknya, walaupun tujuan kita hanya sebagai hiasan, maka singkirkanlah. Karena Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu โ€˜anhu:

ุงู„ู’ุฌูŽุฑูŽุณู ู…ูŽุฒูŽุงู…ููŠุฑู ุงู„ุดูŽู‘ูŠุทูŽุงู†ู

โ€œLonceng itu adalah seruling setan.โ€ (HR. Muslim no. 5514)

Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu โ€˜anhu, ia memberitakan sabda Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam:
ู„ุงูŽ ุชูŽุตู’ุญูŽุจู ุงู„ู’ู…ูŽู„ุงูŽุฆููƒูŽุฉู ุฑููู’ู‚ูŽุฉู‹ ูููŠู‡ูŽุง ูƒูŽู„ู’ุจูŒ ูˆูŽู„ุงูŽ ุฌูŽุฑูŽุณูŒ

โ€œPara malaikat tidak akan menyertai perkumpulan/rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng (yang biasa dikalungkan di leher hewan, pen.).โ€ (HR. Muslim no. 5512)

Para malaikat adalah tentara Ar-Rahman. Mereka selalu berada dalam permusuhan dengan tentara setan. Maka, bila di suatu tempat tidak ada tentara Ar-Rahman, siapa gerangan yang menguasai tempat tersebut? Tentu para tentara setan.
Apa sebabnya para malaikat menjauhi lonceng? Ada yang mengatakan karena jaras/lonceng menyerupai naqus yang biasa dibunyikan di gereja. Ada pula yang berpandangan karena lonceng termasuk gantungan yang terlarang bila dipasang di leher. Ada juga yang berpendapat karena suara yang ditimbulkannya. Pendapat yang akhir ini diperkuat dengan riwayat:
ุงู„ู’ุฌูŽุฑูŽุณู ู…ูŽุฒูŽุงู…ููŠุฑู ุงู„ุดูŽู‘ูŠุทูŽุงู†ู

โ€œLonceng itu adalah seruling setan.โ€ (Al-Ikmal 6/641, Al-Minhaj 13/321)
Yang umum kita lihat, lonceng-lonceng itu digantungkan di leher hewan peliharaan. Dari lonceng tersebut keluarlah suara berirama bila hewan yang memakainya berjalan atau menggerak-gerakkan lehernya. Tentunya menggantung lonceng seperti ini dibenci dengan dalil hadits di atas.

Faedah

Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, dering yang terdengar dari jam sebagai pengingat waktu dan yang semisalnya, tidaklah masuk dalam pelarangan, karena lonceng itu tidak digantungkan di leher hewan peliharaan dan suaranya keluar hanya di waktu-waktu tertentu sebagai pengingat. Demikian pula bel rumah yang biasa dipasang di pintu rumah, tidak masuk dalam larangan. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338)

Ada faedah penting yang juga disampaikan oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dalam kitab yang sama, kita bawakan di sini sebagai tambahan ilmu. Asy-Syaikh rahimahullahu mengingatkan tentang adanya sebagian telepon, ketika tersambung dengan nomor yang dituju namun masih menanti orang yang dituju karena sedang tidak ada di tempat (masih dipanggilkan misalnya, pen.) didapatkan adanya pesan: โ€œTunggulah beberapa saat, dengarkanlah terlebih dahulu musik ini!โ€ Hal ini jelas haram karena musik hukumnya haram. Akan tetapi bila seseorang tidak mampu menghubungi orang yang diinginkan kecuali sebelumnya terdengar sambungan suara musik maka dosanya ditanggung oleh orang yang menginginkan musik tadi sebagai nada tunggu untuk nomor teleponnya. Hanya saja, kalau bisa disampaikan nasihat kepada yang bersangkutan maka disampaikan hingga musik tidak lagi menjadi nada tunggu, sekadar pesan, โ€œTunggulah beberapa saat!โ€ Setelah itu diam, tidak ada suara lain, sampai akhirnya orang yang dituju berbicara.
Ada sebagian orang menjadikan bacaan Al-Qurโ€™an sebagai nada tunggu atau nada sambung, di mana saat terhubung dengan nomor yang dituju terdengar lantunan beberapa ayat Al-Qurโ€™an. Ketahuilah, perbuatan seperti ini justru merendahkan nilai Kalamullah, walaupun yang melakukannya tidak bermaksud demikian. Al-Qurโ€™an turun kepada kita untuk sesuatu yang lebih mulia dan lebih agung daripada hal tersebut. Al-Qurโ€™an turun untuk memperbaiki qalbu dan amalan-amalan. Al-Qurโ€™an tidak turun untuk dijadikan nada tunggu pada telepon dan selainnya. Selain itu, terkadang yang menghubungi kita bukanlah orang yang mengagungkan Al-Qurโ€™an, tidak perhatian terhadapnya dan terasa berat baginya mendengar sesuatu dari Kitabullah. Terkadang juga yang menghubungi kita seorang Nasrani, seorang kafir, atau seorang Yahudi. Ia dengar Al-Qurโ€™an tersebut lalu ia menyangka itu adalah nyanyian, karena ia tidak kenal dengan Al-Qurโ€™an, apalagi bila ia bukan orang Arab yang mengerti bahasa Arab. Dengan begitu tidaklah diragukan, perbuatan demikian justru merendahkan Al-Qurโ€™an. Karenanya, kepada orang yang menjadikan Al-Qurโ€™an sebagai nada tunggu dinasihatkan: bertakwalah engkau kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala! Kalamullah itu lebih mulia untuk dijadikan sebagai nada tunggu!
Adapun kata-kata hikmah yang ada riwayatnya atau hadits yang ada riwayatnya dari Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam tidaklah terlarang dipakai sebagai nada tunggu, seperti hadits:
ุฏูŽุนู’ ู…ูŽุง ูŠูŽุฑููŠุจููƒูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ู…ูŽุง ู„ูŽุง ูŠูŽุฑููŠุจููƒูŽ

โ€œTinggalkan apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu.โ€2

ู…ูŽู†ู ุงุชูŽู‘ู‚ูŽู‰ ุงู„ุดูู‘ุจูู‡ูŽุงุชู ููŽู‚ูŽุฏู ุงุณู’ุชูŽุจุฑูŽุฃูŽ ู„ูุฏููŠู’ู†ูู‡ู ูˆูŽุนูุฑุถูู‡ู

โ€œSiapa yang berhati-hati dari perkara syubhat maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya.โ€3 Wallahu taโ€™ala aโ€™lam. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338-339)
Tidak menempatkan gambar dan patung di dalam rumah

Gambar dan patung yang dimaksudkan di sini adalah yang berupa/berbentuk makhluk bernyawa (hewan dan manusia)4. Gambar dan patung seperti ini harus disingkirkan dari rumah, terkecuali boneka untuk mainan anak perempuan, demikian kata Al-Qadhi rahimahullahu. (Al-Minhaj, 14/308)
Namun boneka ini tidak boleh dalam bentuk yang detail, sebagaimana jawaban Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ketika ditanya tentang masalah ini. (lihat Majmuโ€™ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh, no. 329, 2/227-278)5
Makhluk Allah Subhanahu wa Taโ€™ala yang mulia, para malaikat, tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar dan patung. Sementara seperti yang telah kita katakan, bila para malaikat keluar dari rumah, niscaya yang bersarang di dalam rumah tersebut adalah para setan karena rumah itu adalah rumah yang buruk.
Aisyah radhiyallahu โ€˜anha pernah membeli namruqah6 yang bergambar (makhluk hidup). Ketika Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam melihat namruqah tersebut beliau hanya berdiri di depan pintu, enggan untuk masuk ke dalam rumah. Aisyah radhiyallahu โ€˜anha pun mengetahui ketidaksukaan tampak pada wajah beliau. Aisyah radhiyallahu โ€˜anha berucap:
ุฃูŽุชููˆุจู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ูุŒ ู…ูŽุงุฐูŽุง ุฃูŽุฐู†ูŽุจู’ุชูุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ู…ูŽุง ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ู†ูŽู‘ู…ู’ุฑูู‚ูŽุฉูุŸ ู‚ูู„ุชู: ู„ูุชูŽุฌู’ู„ูุณูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ูˆูŽุชูŽูˆูŽุณูŽุฏูŽู‘ู‡ูŽุง. ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฅูู†ูŽู‘ ุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูŽ ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ุตูู‘ูˆูŽุฑู ูŠูุนูŽุฐูŽู‘ุจููˆู†ูŽ ูŠูŽูˆู…ูŽ ุงู„ู’ู‚ููŠูŽุงู…ูŽุฉูุŒ ูŠูู‚ูŽุงู„ู ู„ูŽู‡ูู…ู’: ุฃูŽุญู’ูŠููˆุง ู…ูŽุง ุฎูŽู„ูŽู‚ุชูู…ู’ุ› ูˆูŽุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู’ู…ูŽู„ุงูŽุฆููƒูุฉูŽ ู„ุงูŽ ุชูŽุฏู’ุฎูู„ู ุจูŽูŠู’ุชู‹ุง ูููŠู‡ู ุงู„ุตูู‘ูˆูŽุฑุฉู

โ€œAku bertaubat kepada Allah, apa gerangan dosa yang kuperbuat?โ€ Rasulullah menjawab, โ€œUntuk apa namruqah ini?โ€ โ€œAku membelinya agar engkau bisa duduk di atasnya serta menjadikannya sebagai sandaran,โ€ jawab Aisyah. Rasulullah kemudian memberikan penjelasan, โ€œSungguh pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka, โ€™Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakanโ€™ dan sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar (bernyawa) tidak akan dimasuki para malaikat.โ€ (HR. Al-Bukhari no. 5957 dan Muslim no. 5499)

Abu Hurairah radhiyallahu โ€˜anhu berkata dari Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam:

ู„ุงูŽ ุชูŽุฏู’ุฎูู„ู ุงู„ู’ู…ูŽู„ุงูŽุฆููƒูŽุฉู ุจูŽูŠู’ุชู‹ุง ูููŠู‡ู ุชูŽู…ูŽุงุซููŠู„ู ุฃูŽูˆู’ ุชูŽุตูŽุงูˆููŠุฑู

โ€œPara malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung atau gambar-gambar.โ€ (HR. Muslim no. 5511)
Tidak memelihara anjing atau membiarkan anjing masuk ke dalam rumah
Abu Thalhah radhiyallahu โ€˜anhu menyampaikan sabda Rasul yang mulia Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam:

ู„ุงูŽ ุชูŽุฏู’ุฎูู„ู ุงู„ู’ู…ูŽู„ุงูŽุฆููƒูŽุฉู ุจูŽูŠู’ุชู‹ุง ูููŠู‡ู ูƒูŽู„ู’ุจูŒ ูˆูŽู„ุงูŽ ุตููˆุฑูŽุฉูŒ

โ€œPara malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.โ€ (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481)
Aisyah radhiyallahu โ€˜anha mengisahkan:

ูˆูŽุงุนูŽุฏูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฌูุจุฑููŠู„ู ูููŠ ุณูŽุงุนูŽุฉู ูŠูŽุฃุชููŠู‡ูŽุง ูููŠู‡ูŽุงุŒ ููŽุฌูŽุงุกูŽุชู’ ุชูู„ู’ูƒูŽ ุงู„ุณูŽู‘ุงุนูŽุฉู ูˆูŽู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฃุชูู‡ูุŒ ูˆูŽูููŠ ูŠูŽุฏูู‡ู ุนูŽุตู‹ุง ููŽุฃูŽู„ู‚ูŽุงู‡ูŽุง ู…ูู†ู’ ูŠูŽุฏูู‡ู ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ู…ูŽุง ูŠูุฎู„ููู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุนู’ุฏูŽู‡ู ูˆูŽู„ุงูŽ ุฑูุณูู„ูู‡ู. ุซูู…ูŽู‘ ุงู„ู’ุชูŽููŽุชูŽ ููŽุฅูุฐูŽุง ุฌูุฑู’ูˆู ูƒูŽู„ู’ุจู ุชูŽุญู’ุชูŽ ุณูŽุฑููŠุฑูุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ูŠูŽุง ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูุŒ ู…ูŽุชูŽู‰ ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู’ูƒูŽู„ู’ุจู ู‡ูŽู‡ูู†ูŽุงุŸ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽุชู’: ู…ูŽุง ุฏูŽุฑูŽูŠุชู. ููŽุฃูŽู…ูŽุฑูŽ ุจูู‡ู ููŽุฃูุฎุฑูุฌูŽ ููŽุฌูŽุงุกูŽ ุฌูุจู’ุฑููŠู„ูุŒ ููŽู‚ุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู :ูˆูŽุงุนูŽุฏู’ุชูŽู†ููŠ ููŽุฌูŽู„ูŽุณู’ุชู ู„ูŽูƒูŽ ููŽู„ูŽู…ู’ ุชูŽุฃุชู. ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ู…ูŽู†ูŽุนูŽู†ููŠ ุงู„ู’ูƒูŽู„ู’ุจู ุงู„ูŽู‘ุฐููŠ ูƒูŽุงู†ูŽ ูููŠ ุจูŽูŠู’ุชููƒูŽุŒ ุฅูู†ุงูŽู‘ ู„ุงูŽ ู†ูŽุฏู’ุฎูู„ู ุจูŽูŠู’ุชู‹ุง ูููŠู‡ู ูƒูŽู„ู’ุจูŒ ูˆูŽู„ุงูŽ ุตููˆุฑูŽุฉูŒ

Jibril berjanji kepada Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, โ€œAllah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.โ€ Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, โ€œYa Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?โ€ โ€œSaya tidak tahu,โ€ jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam berkata, โ€œEngkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.โ€ Jibril memberi alasan, โ€œAnjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.โ€ (HR. Muslim no. 5478)
Dengan demikian, haram bagi seorang muslim memelihara anjing7 tanpa ada kebutuhan, terkecuali anjing untuk berburu, anjing penjaga kebun, atau penjaga hewan ternak/peliharaan, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu โ€˜anhuma yang akan datang penyebutannya.

Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah? Dalam hal ini ada perselisihan pendapat. Satu pendapat mengatakan tidak boleh sesuai zhahir hadits yang ada. Namun pendapat yang paling shahih menurut Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu adalah boleh dikarenakan ada kebutuhan, wallahu aโ€™lam. (Al-Minhaj, 10/480)
Barangsiapa memelihara anjing tanpa kebutuhan maka ia terkena ancaman hadits Ibnu Umar radhiyallahu โ€˜anhuma berikut ini. Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:
ู…ูŽู†ู ุงู‚ู’ุชูŽู†ูŽู‰ ูƒูŽู„ู’ุจู‹ุง ุฅูู„ุงูŽู‘ ูƒูŽู„ู’ุจูŽ ู…ูŽุงุดููŠูŽุฉู ุฃูŽูˆู’ ุถูŽุงุฑู ู†ูŽู‚ูŽุตูŽ ู…ูู†ู’ ุนูŽู…ูŽู„ูู‡ู ูƒูู„ูŽู‘ ูŠูŽูˆู’ู…ู ู‚ููŠุฑูŽุทุงูŽู†ู

โ€œSiapa yang memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing berburu berkurang dua qirath pahala amalannya setiap hari.โ€ (HR. Al-Bukhari no. 5482 dan Muslim no. 3999)

Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, anjing itu memiliki beragam warna, namun khusus anjing berwarna hitam dinyatakan Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam sebagai setan ketika dipertanyakan kepada beliau, โ€œApa bedanya anjing merah atau anjing putih dengan anjing hitam?โ€ Beliau menjawab:

ุงู„ู’ูƒูŽู„ู’ุจู ุงู„ู’ุฃูŽุณู’ูˆูŽุฏู ุดูŽูŠุทูŽุงู†ูŒ

โ€œAnjing hitam adalah setan.โ€
Anjing hitam ini bila lewat di hadapan orang yang sedang shalat akan memutus shalat orang tersebut sehingga ia harus mengulangi shalatnya dari awal. Demikian pula bila anjing ini lewat di antara orang yang shalat dan sutrahnya.

Mayoritas ulama berpendapat, anjing hitam tidak boleh dijadikan anjing pemburu karena anjing ini setan, walaupun ia telah diajari dan ketika dilepas untuk berburu pemiliknya telah mengucapkan basmalah. Sebagaimana orang kafir dari kalangan bani Adam yang tidak halal bagi kita memakan hewan buruannya, terkecuali bila ia seorang Yahudi atau Nasrani, demikian pula setan berupa anjing tidak sah buruannya.
Adapun anjing selain warna hitam tidaklah membatalkan shalat dan boleh dijadikan hewan pemburu sesuai syarat-syarat yang diterangkan para ulama.
Sementara memelihara anjing tanpa kebutuhan hukumnya haram termasuk dosa besar. Sebagai hukumannya, orang yang memelihara anjing itu dikurangi pahala amalannya setiap hari sebesar dua qirath. Satu qirath sendiri kata Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam adalah semisal gunung Uhud. Dikecualikan dari pengharaman ini adalah bila anjing itu dipelihara untuk dijadikan hewan pemburu atau penjaga ladang agar tidak dirusak oleh hewan-hewan ternak, atau anjing itu dipelihara sebagai penjaga ternak, baik berupa unta, kambing, ataupun sapi. Sehingga ternak-ternak ini terjaga dari serigala ataupun dari pencuri. Anjing bisa pula dimanfaatkan untuk menjaga harta, misalnya seseorang memiliki harta di satu tempat dan tidak ada penjaga keamanan (seperti satpam) di tempat tersebut, lalu ia memanfaatkan anjing sebagai penjaga hartanya. Hal ini dibolehkan. Adapun selain kepentingan yang telah disebutkan maka hukumnya haram.
Termasuk hikmah Allah Subhanahu wa Taโ€™ala, Dia jadikan yang buruk itu untuk yang buruk dan yang jelek untuk yang jelek. Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan atheis di negeri timur ataupun barat, biasa memelihara anjing yang mereka rawat sedemikian rupa dengan penuh kasih sayang. Demikianlah Allah Subhanahu wa Taโ€™ala jadikan orang-orang yang buruk dan jelek tersebut menyayangi hewan yang burukโ€ฆ (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/334-336)
Hendaklah peringatan yang seperti ini menjadi perhatian kita. Karena ada di antara keluarga muslim, yang mungkin mereka jahil (tidak tahu) atau bersikap masa bodoh atau sok meniru orang Barat, memelihara anjing di rumah mereka sebagai hewan kesayangan keluarga. Anjing tadi bebas keluar masuk ke rumah tuannya. Bahkan masuk ke kamar dan ikut tidur di tempat tidur tuannya. Anjing itu pun biasa menjilati bejana/wadah makan dan minum mereka, sementara pemiliknya tiada perhatian akan hal ini. Padahal bejana/wadah tadi ternajisi karenanya dengan najis yang berat sehingga pembasuhannya harus sampai tujuh kali, salah satunya dengan tanah, sebagaimana datang pengajarannya dari As-Sunnah yang shahihah8.
Wallahu taโ€™ala aโ€™lam bish-shawab. (insya Allah bersambung)
Catatan kaki:
1 Lihat pembahasan lebih detail tentang musik dan lagu dalam rubrik Kajian Utama Majalah Asy-Syariah edisi 40.
2 Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi dan An-Nasaโ€™i, dishahihkan dalam Al-Irwaโ€™.
3 HR. Al-Bukhari dan Muslim.
4 Pembahasan tentang hukum gambar bernyawa pernah dimuat secara bersambung dalam majalah Asy-Syariah edisi 21, 22, dan 23.
5 Lihat kembali fatwa tentang boneka yang pernah dimuat dalam majalah Asy-Syariah edisi 23, pada rubrik Fatawa Al-Marโ€™ah Al-Muslimah.
6 Namruqah adalah bantal-bantal yang dijejer berdekatan satu dengan lainnya, atau bantal yang digunakan untuk duduk. (Fathul Bari, 10/478)
7 Pernah datang larangan Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam untuk membunuh semua anjing kecuali anjing berburu atau anjing penjaga kambing/ternak. Namun kemudian larangan tadi mansukh (dihapus), sehingga semua anjing tidak boleh dibunuh, kecuali anjing yang berwarna murni hitam dan punya dua titik putih di atas kedua matanya. Sebagaimana hal disebutkan antara lain dalam hadits berikut ini:
Jabir ibnu Abdillah radhiyallahu โ€˜anhuma berkata, โ€œRasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam memerintahkan kami membunuh anjing-anjing, sampai ada seorang wanita datang dari dusun membawa anjingnya kami pun membunuh anjingnya. Kemudian setelahnya Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam melarang membunuh anjingโ€ฆ โ€ (HR. Muslim no. 3996)
8 Yaitu hadits Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam:
ุทูู‡ููˆุฑู ุฅูู†ูŽุงุกู ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุฅูุฐูŽุง ูˆูŽู„ูŽุบูŽ ูููŠู‡ู ุงู„ู’ูƒูŽู„ู’ุจู ุฃูŽู† ูŠูŽุบู’ุณูู„ูŽู‡ู ุณูŽุจู’ุนูŽ ู…ูŽุฑูŽู‘ุงุชู ุฃููˆู’ู„ุงูŽู‡ูู†ูŽู‘ ุจูุงู„ุชูู‘ุฑูŽุงุจูŒู

โ€œSucinya bejana salah seorang kalian bila dijilati (bagian dalamnya) oleh anjing adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, cucian pertamanya dengan tanah.โ€ (HR. Muslim)
Dalam satu lafadz ada tambahan:

ููŽู„ู’ูŠูุฑูู‚ู’ู‡ู

โ€œTuanglah airnya ke tanah.โ€
Maksudnya sebelum bejana tadi dicuci, hendaknya air yang ada di dalamnya dituang/dibuang.

Sumber:

http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=939

http://ayo-ngaji.blogspot.com/2011/04/membentengi-rumah-dari-setan-ii.html

Kategori:Pintu Tobat