50% Remaja Indonesia Melakukan Seks Pra Nikah

KapanLagi.com – Peranan orang tua sangat diperlukan untuk mencegah para remaja melakukan hubungan seks pra nikah (di luar nikah).

“Peran orang tua itu sangat penting untuk membina dan mengawasi anak-anak mereka yang masih berusia remaja,” kata Sosiolog Prof. Dr. Badarudin, MA di Medan, Minggu (24/05).

Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai 52% remaja pernah melakukan hubungan seks pra nikah.

Sebelumnya, Kepala BKKBN Pusat, Sugiri Syarif saat memberikan kuliah umum bagi mahasiswa di Unimed, Rabu,(13/5) mengatakan, sebanyak 52% remaja di Kota Medan mengaku pernah berhubungan seks di luar nikah.

Data tersebut berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002.

Selain itu, menurut dia, sebanyak 51% terdapat di Jabotabek, 54% di Surabaya dan juga 47% terdapat di Bandung yang remajanya pernah melakukan hubungan seks pra nikah.

Rata-rata usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah itu antara 13 sampai 18 tahun.

Badarudin mengatakan, dengan pengawasan orang tua yang ekstra ketat terhadap anak-anak mereka itu, diharapkan tidak ada lagi ditemukan remaja yang berhubungan seks di luar nikah.

Perbuatan anak-anak remaja seperti ini, harus secepatnya dihentikan dan jangan terus dibiarkan meluas di tengah-tengah masyarakat.

“Tindakan yang salah dan melanggar hukum itu, agar secepatnya dicegah, karena ini jelas menyangkut moral generasi muda harapan bangsa,” kata Badarudin yang juga Guru Besar FISIP USU.

Selanjutnya, ia menjelaskan, bagaimana nantinya masa depan generasi muda calon-calon pemimpin bangsa itu, kalau beginilah yang terus mereka lakukan.

“Ini jelas sangat memalukan dan dianggap tidak bermoral. Perilaku jelek yang tidak mencerminkan budaya ketimuran itu harus dapat dihilangkan jauh-jauh,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain pengawasan orang tua agar para remaja tidak terjerumus berhubungan seks di luar nikah, menonton film porno dan kegiatan yang merugikan lainnya.

Bahkan, pendidikan agama dan keimanan yang cukup kuat juga dapat mencegah atau “membentengi” para remaja agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji atau dapat menyesatkan.

“Pengawasan orangtua dan pendidikan keimanan dapat menyelamatkan masa depan generasi muda agar tidak berperilaku amoral,” kata Badarudin. (wo/bee)

Sinopsis

Peranan orang tua sangat diperlukan untuk mencegah para remaja melakukan hubungan seks pra nikah (di luar nikah). Ditemukan bahwa 52% remaja pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002.

Sumber: KapanLagi

Dinukil dari: http://www.seksehat.info/lifestyle/penyimpangan-seksual/50-remaja-indonesia-melakukan-seks-pra-nikah.html

  1. Kolip
    7 Desember 2011 pukul 11:00 AM

    Benar sja yang dituturkan.namun,pa kita harus menyalahkan sepenuhnya pda orang tua?ada segudang alasan lain mengapa sampai terjadi seks pra nikah.diantaranya adalah kontrol sosial yang ketat.karena peranan sosial punya pengaruh besar juga bagi para remaja.contohny saja d lingkungan pedesaan yg msih sarat kental akan agama tentu jauh beda dg masyarakat d kota yang menganggap hubungan lawan jenis adlh hal biasa dan sah sah sja.

  2. ika
    29 Desember 2011 pukul 2:34 PM

    Apa yang harus dilakukan jika salah satu dari keluarga sudah menjadi remaja yang maksiat. Sedangkan remaja tersebut sudah sangat susah untuk dikendalikan, istilah lainnya hal yang maksiat itu sudah berakar kuat di pribadinya. Sedangkan remaja itu sendiri merasa tidak masalah dengan kondisinya.
    Tindakan apa yang harus dilakukan.

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar